Senin, 05 Desember 2016

MATERI LPMP

Senin, 5 Desember 2016 acara dibuka oleh Kepala LPMP Jatim, dengan Pengarahan pukul 16.00 - 17.00 dan ditutup dengan doa, serta Penjelasan Tata tertib oleh Panitia. Peserta diberikan materi yang wajib dikerjakan dan selesai esok hari.

UNTUK SD :
Pelaksanakan Pendampingan Kurikulum

Setelah sekolah menerima Bantuan Pemerintah, selanjutnya sekolah menyelenggarakan pendampingan. Pendampingan pelaksanaan kurikulum adalah pemberian bantuan teknis operasional perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum kepada sekolah (terutama guru dan kepala sekolah) yang diberikan oleh Instruktur Kabupaten/Kota yang datang langsung ke sekolah induk kluster dan sekolah imbas.
Sasaran utama pendampingan adalah guru dan kepala sekolah. Bagi guru, tujuan utamanya adalah bahwa guru meningkat keterampilan operasionalnya dalam:
a.      menyusun RPP;
b.      menyusun instrumen penilaian;
c.       melaksanakan pembelajaran dengan pendekatan saintifik, problem-based learning, project-based learning, dan discovery learning dengan integrasi penumbuhan budi pekerti;
d.     melaksanakan penilaian dan mengelola hasil penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
e.      menyelesaikan hambatan-hambatan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian.

Sementara itu, bagi kepala sekolah, diharapkan mereka meningkat keterampilan praktiknya dalam:
a.      menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif;
b.      mengelola pelaksanaan kurikulum;
c.       mengelola pemenuhan Standar Nasional Pendidikan untuk mendukung pelaksanaan kurikulum;
d.     menyelesaikan hambatan-hambatan pengelolaan pelaksanaan Kurikulum 2013.


1.        Pola Pendampingan
Bagan 1 : Pola Pendampingan

a.      Pertemuan di Sekolah Inti (IN-1 Persiapan)
Pertemuan pertama di awal (IN-1) dilakukan di Sekolah Inti (SD Inti) yang diikuti seluruh kepala SD, guru kelas 1 dan 4 pelaksana Kurikulum 2013 sebagai anggota Sekolah Inti tersebut.Kegiatan ini dipimpin oleh pengawas dan kepala sekolah yang telah mengikuti ToT Pendampingan Kurikulum 2013 di tingkat kabupaten/kota. Waktu pelaksanaan diluar jam pembelajaran pada sekitar minggu ke 2 Agustus 2016.

b.     Pendampingan di Kelas (ON-1)
Pendampingan pada pembelajaran di kelas (ON–1) di sekolah yang ada di wilayah SD Inti dilakukan oleh Pengawas dan Kepala Sekolah pelaksana Kurikulum 2013 kepada Guru Kelas 1 SD yang telah mendapatkan pembekalan pendampingan di SD Inti. Kegiatan ON-1 dilaksanakan pada kelas 1  dan warga sekolah lainnya.
ON merupakan kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh pengawas dan/atau Kepala Sekolah terhadap guru sasaran di SD-nya masing-masing secara bergantian dan dilaksanakan selama 1½ hari. Pada ½ hari pertama, pendampingan dilaksanakan setelah PBM selesai dilakukan. Pada hari kedua, pendamping mendampingi guru melakukan pembelajaran di kelas, mulai pendahuluan sampai dengan selesai PBM. Setelah itu, dilakukan evaluasi terhadap pembelajaran di kelas, dan pembuatan rencana tindak lanjut. Waktu pelaksanaannya sekitar minggu ke 3 Agustus 2016.
c.       Pendampingan pada pembelajaran di kelas (ON–2) di sekolah yang ada di wilayahSD Inti dilakukan oleh Pengawas dan Kepala Sekolah pelaksana Kurikulum 2013 kepada Guru Kelas 4 SD yang telah mendapatkan pembekalan pendampingan di kelompok sekolah. Kegiatan ON-2dilaksanakan pada kelas 4 dan warga sekolah lainnya.
ON merupakan kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh pengawas dan/atau Kepala Sekolah terhadap Guru Sasaran di SD-nya masing-masing secara bergantian dan dilaksanakan selama 1½ hari. Pada ½ hari pertama, pendampingan dilaksanakan setelah PBM selesai dilakukan. Pada hari kedua, pendamping mendampingi guru melakukan pembelajaran di kelas, mulai pendahuluan sampai dengan selesai PBM. Setelah itu, dilakukan evaluasi terhadap pembelajaran di kelas, dan pembuatan rencana tindak lanjut. Waktu pelaksanaannya sekitar minggu ke 2 September 2016.
d.     Pendampingan pada pembelajaran di kelas (ON–3) di sekolah yang ada di wilayah SD Inti dilakukan oleh Pengawas dan Kepala Sekolah pelaksana Kurikulum 2013 kepada Guru Kelas 4 SD yang telah mendapatkan pembekalan pendampingan di kelompok sekolah. Kegiatan ON-3 dilaksanakan pada kelas 4 dan warga sekolah lainnya.
ON merupakan kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh pengawas dan/atau Kepala Sekolah terhadap Guru Sasaran di SD-nya masing-masing secara bergantian dan dilaksanakan selama 1½ hari. Pada ½ hari pertama, pendampingan dilaksanakan setelah PBM selesai dilakukan. Pada hari kedua, pendamping mendampingi guru melakukan pembelajaran di kelas, mulai pendahuluan sampai dengan selesai PBM. Setelah itu, dilakukan evaluasi terhadap pembelajaran di kelas, dan pembuatan rencana tindak lanjut. Waktu pelaksanaannya sekitar minggu ke 2 September 2016.
e.      Pertemuan kedua(IN-2) dilakukan di kelompok sekolah yang diikuti seluruh kepala SD, guru kelas 1 dan 4, sertaguru Agam dan PJOK pelaksana Kurikulum 2013 sebagai anggota SD Inti  tersebut. Kegiatan ini dipimpin oleh pengawas dan kepala sekolah yang telah mengikuti ToT Pendampingan Kurikulum 2013. Pendamping menyusun rencana tindak lanjut (RTL) untuk pendampingan berikutnya.Waktu pelaksanaan diluar jam pembelajaranpada minggu ke 1 Oktober 2016.
f.        Pendampingan pada pembelajaran di kelas (ON–4) di sekolah yang ada di wilayahSD Inti dilakukan oleh Pengawas dan Kepala Sekolah pelaksana Kurikulum 2013 kepada Guru Kelas 1  SD yang telah mendapatkan pembekalan pendampingan di SD Inti.  Kegiatan ON-4 dilaksanakan pada kelas 1 dan warga sekolah lainnya.
ON merupakan kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh pengawas dan/atau Kepala Sekolah terhadap Guru Sasaran di SD-nya masing-masing secara bergantian dan dilaksanakan selama 1½ hari. Pada ½ hari pertama, pendampingan dilaksanakan setelah PBM selesai dilakukan. Pada hari kedua, pendamping mendampingi guru melakukan pembelajaran di kelas, mulai pendahuluan sampai dengan selesai PBM. Setelah itu, dilakukan evaluasi terhadap pembelajaran di kelas, dan pembuatan rencana tindak lanjut. Waktu pelaksanaannya sekitar minggu ke 3 Oktober 2016.
g.      Pendampingan pada pembelajaran di kelas (ON–5) di sekolah yang ada di wilayahSD Inti  dilakukan oleh Pengawas dan Kepala Sekolah pelaksana Kurikulum 2013 kepada Guru Kelas  4 SD yang telah mendapatkan pembekalan pendampingan di SD Inti. Kegiatan ON-5 dilaksanakan pada kelas 4 dan warga sekolah lainnya.
ON merupakan kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh pengawas dan/atau Kepala Sekolah terhadap Guru Sasaran di SD-nya masing-masing secara bergantian dan dilaksanakan selama 1½ hari. Pada ½ hari pertama, pendampingan dilaksanakan setelah PBM selesai dilakukan. Pada hari kedua, pendamping mendampingi guru melakukan pembelajaran di kelas, mulai pendahuluan sampai dengan selesai PBM. Setelah itu, dilakukan evaluasi terhadap pembelajaran di kelas, dan pembuatan rencana tindak lanjut. Waktu pelaksanaannya sekitar minggu ke 1 November 2016.
h.      Pendampingan pada pembelajaran di kelas (ON–6) di sekolah yang ada di wilayah SD Inti  dilakukan oleh Pengawas dan Kepala Sekolah pelaksana Kurikulum 2013 kepada Guru Kelas 4 SD yang telah mendapatkan pembekalan pendampingan di SD Inti. Kegiatan ON-6 dilaksanakan pada kelas 4 dan warga sekolah lainnya.
ON merupakan kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh pengawas dan/atau Kepala Sekolah terhadap Guru Sasaran di SD-nya masing-masing secara bergantian dan dilaksanakan selama 1½ hari. Pada ½ hari pertama, pendampingan dilaksanakan setelah PBM selesai dilakukan. Pada hari kedua, pendamping mendampingi guru melakukan pembelajaran di kelas, mulai pendahuluan sampai dengan selesai PBM. Setelah itu, dilakukan evaluasi terhadap pembelajaran di kelas, dan pembuatan rencana tindak lanjut. Waktu pelaksanaannya sekitar minggu ke 1 November 2016.
i.      Pertemuan ketiga(IN-3) dilakukan di kelompok sekolah yang diikuti seluruh kepala SD, guru kelas 1 dan 4, sertaguru PJOK dan Agama.pelaksana Kurikulum 2013 sebagai anggota SD Inti tersebut. Kegiatan ini dipimpin oleh pengawas dan kepala sekolah yang telah mengikuti ToT Pendampingan Kurikulum 2013. Kegiatan IN-3 dilaksanakan untuk membahas pelaksanaan pendampingan di kelas 1, 4, seperti hambatan yang ditemukan selama pendampingan dan juga pemecahannya. Selain itu, pada IN-3 menyusun laporan pendampingan yang telah dilaksanakan.Waktu pelaksanaan diluar jam pembelajaranpada minggu ke 3 November 2016.
Contoh :
No
BULAN

MINGGU I
MINGGU II
MINGGU III
MINGGU IV
1
Agustus 2016

IN-1 diikuti oleh Kepala SDguru kelas 1, 4, guru PJOK dan guru Agama.

ON-1, Pendampingan kepada guru Kelas 1 dan 4 dan warga sekolah lainnya
2
September 2016
ON-2, Pendampingan kepada guru 1, 4 dan warga sekolah lainnya

ON-3, Pendampingan kepada guru Kelas 1 dan 4 dan warga sekolah lainnya
3
Oktober 2016
IN-2, diikuti oleh Kepala SDguru kelas 1, 4, guru PJOK dan guru Agama

ON-4, Pendampingan kepada guru Kelas 1 dan 4 dan warga sekolah lainnya

4
Oktober 2016
ON-5, Pendampingan kepada guru Kelas 1 dan 4 dan warga sekolah lainnya

ON-6, Pendampingan kepada guru Kelas 1 dan 4 dan warga sekolah lainnya

5
November 2016
IN-3 diikuti oleh Kepala SDguru kelas 1, 4, guru PJOK dan guru Agama.
-
-

Contoh  ON : Bulan Agustus 2016 Minggu ke-4 (ON-1)
N0
Minggu
 Senin
 Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu
1
Minggu 4
Agustus 2016
Persiapan kelas1 SD  sasaran
Pendampingan di Kelas 1
-
Persiapan kelas 4 SD sasaran
Pendampingan di Kelas 4
 -
2
Minggu  1
September 2016
Persiapan kelas 1 SD sasaran
Pendampingan di Kelas 1
-
Persiapan kelas 4 SD sasaran
Pendampingan di Kelas 4
 -

      Pelaksanaan pendampingan dilaksanakan di dalam jam efektif pembelajaran, mengikuti jadwal belajar di kelas.
      Pelaksanaan pendampingan dilaksanakan selama satu setengah hari.
      Pendampingan dilaksanakan mulai Bulan Agustus sampai dengan Bulan November 2016.
     Guru Agamadan Guru PJOK sebagai guru sasaran pendampingan tetap mengikuti kegiatan pendampingan di  sekolah inti sesuai dengan Topik yang terkait muatan pelajaran Agama dan pelajaran PJOK. (Misalnya Topik: RPP, Pelaksanaan Pembelajaran Tematik, Penilaian, dll)

Tugas: 1
1.      Kerjakan tugas ini secara berkelompok berdasarkan jenjang dan daerah asal
2.      lakukan identifikasi kegiatan yang dilakukan selama kegiatan pendampingan kurikulum
3.      gunakan format yang dibagikan oleh fasilitator (lihat pada lampiran)
4.      setelah selesai lakukan presentasi untuk mendapatakan masukan
Identifikasi kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh kegiatan yang pernah dilakukan terinvetarisasi dengan baik. Hal in I akan mempermudah dalam proses penyusunan laporan akhir kegiatan. Setelah mengidentifikasi seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama pendampingan kurikulum 2013, maka perlu dipastikan apakah kegiatan pendampingan yang telah dilaksanakan telah berhasil dengan baik atau belum. Untuk menentukan keberhasilan tersebut, hendaknya disusun indikator yang menjadi tanda bahwa sebuah kegiatan telah dicapai. Dari indikator tersebut dapat ditentukan setiap komponen kegiatan ada yang udah dilaksanakan dan ada yang belum dilaksnakan serta dapat menentukan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan.
Tugas 2:
1.      Kerjakan tugas ini secara berkelompok berdasarkan jenjang dan daerah asal
2.      Tentukanlah komponen dan  indikator dari setiap kegiatan yang dilakukan selama kegiatan pendampingan kurikulum
3.      Tentukan pula keterlaksanaan kegiatan, kendala yang dihadapi, solusi yang diambil pada setiap komponen kegitan
4.      gunakan format yang dibagikan oleh fasilitator (lihat lampiran)
5.      setelah selesai lakukan presentasi untuk mendapatakan masukan

II.       Pelaporan
Laporan yang harus disiapkan oleh setiap sekolah penerima Bantuan Pemerintahpen dampingan Kurikulum, terdiri atas:
a.      Laporan pelaksanaan program
Laporan pelaksanaan program berisi tentang informasi antara lain tentang keterlaksanaan kegiatan, ketercapaian sasaran atau target, kesesuaian waktu pelaksanaan dengan rencana jadwal, permasalahan atau kendala yang dihadapi, upaya pemecahan masalah dan rencana tindak lanjut.
b.      Format laporan terdapat pada Lampiran .
Laporan penyerapan dan penggunaan dana Bantuan Pemerintah
c.       Laporan penyerapan dan penggunaan dana Bantuan Pemerintah disusun dengan ketentuan sebagai berikut:

1.      Laporan penyerapan dana (mencakup: rencana dan realisasi penggunaan dana serta sisa dana, pajak yang dipungut dan disetor ke kas negara), dilengkapi dengan bukti penggunaan dana yang terdiri atas:
 Bukti-bukti pertanggungjawaban penggunaan dana, sesuai dengan jenis pengeluaran yang digunakan/dikeluarkan (honor, transport, konsumsi, pengadaan ATK, penggandaan bahan, dan lain-lain).
 Bukti setor pajak dan bukti setor sisa dana (bila ada).

2.      Laporan penyerapan dana dan seluruh bukti penggunaan dana di atas, dibuat rangkap 2 (dua).
Format laporan penyerapan dan penggunaan dana Bantuan Pemerintah pada (lihat Lampiran).
Pengesahan, peruntukan, waktu pengiriman laporan, dan berita acara serah terima hasil pembelian/pengadaan barang diatur sebagai berikut:
1.      Laporan penggunaan dana, ditandatangani oleh kepala sekolah penerima Bantuan Pemerintah.
2.      Bukti pertanggungjawaban penggunaan dana, ditandatangani oleh kepala sekolah penerima Bantuan Pemerintah.
3.      Laporan penyerapan dan penggunaan Bantuan Pemerintah, dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap diperuntukan sebagai berikut :
a) 1 (satu) naskah laporan dilampiri dengan bukti SPJ yang ASLI, untuk arsip sekolah.
b) 1 (satu) naskah laporan dilampiri dengan lembar kedua/foto copy bukti SPJ, disampaikan kepada:
Kepala LPMP
Provinsi Jawa Timur
Alamat : Ketintang Wiyata No 15 Surabaya

























Lampiran-Lampiran
Contoh Laporan Penggunaan Dana Bantuan PemerintahPendampingan Implementasi Kurikulum

Laporan Penggunaan Dana Bantuan Pemerintah
Pendampingan Kurikulum
Tahun 2016




SEKOLAH ...................
Jln.......................
Telp...................
Kab/Kota...........
Provinsi............












KERANGKA PELAPORAN
DANA BANTUAN PEMERINTAH
PENDAMPINGAN PELAKSANAAN KURIKULUM
TAHUN 2016

KATA PENGANTAR
BAB I
PENDAHULUAN
Berisi penjelasan tentang: Latar Belakang, Tujuan dan Hasil yang diharapkan (mencopy dari BAB I - Panduan)
BAB II
PROGRAM DAN REALISASI KEGIATAN
Berisi penjelasan tentang keterlaksanaan SETIAP KEGIATAN yang tercantum dalam RAB (Lampiran 2, Rencana Kerja dan Pembiayaan Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013) khusus untuk kegiatan yang dibiayai Bantuan Pemerintah. Substansi BAB II meliputi:
a. Tujuan dan sasaran setiap kegiatan
b. Hasil yang telah dicapai
c. Permasalahan, Kendala dan Upaya pemecahan permasalahan yang telah dilaksanakan (termasuk bila terjadi keterlambatan atau kondisi kritis/mengganggu keberlangsungan program secara menyeluruh)

BAB III
PERKEMBANGAN PENGGUNAAN KEUANGAN
Berisi tentang penjelasan singkat tentang:
a. Jumlah dan presentase penggunaan dana dan kesesuaian dengan rencana penyerapan dana.
b. Pengalihan peruntukan dana (harus melalui persetujuan Direktorat Pembinaan SEKOLAH)
LAMPIRAN:

1.
Format A-Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum

2.
Format B- Laporan Penggunaan Dana BantahPendampingan Pelaksanaan Kurikulum

3.
Format C- Contoh Kuitansi dan Faktur Pembelian Barang


Format A :
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
SEKOLAH...................................

No
Jenis dan Indokator Kegiatan

Sasaran
Realisasi Pelaksanaan
Kegiatan
Jadwal
Pelaksanaan
(Tgl/Bln/Thn)
Ket

Keg. *)
Uraian Kegiatan
Sasaran


Vol
Sat

Sat
Vol


















































































Menyetujui
Kepala SEKOLAH ………………….

Bendahara Penerima,
SEKOLAH.......................
TTD-Stempel –

Nama Jelas
NIP.
TTD-Stempel –

Nama Jelas
NIP.











FORMAT B
CONTOH FORMAT
LAPORAN KEUANGANBANTUAN PEMERINTAH
PENDAMPINGAN PELAKSANAAN KURIKULUM
SEKOLAH ...........................
CATATAN:
Dilampiri dengan foto copy seluruh bukti bukti pengeluaran


Menyetujui
Kepala SEKOLAH ………………….                                                                        Bendahara Penerima,
SEKOLAH .......................
TTD – Stempel                                                                                               
        TTD – Stempel

Nama Jelas                                                                                          Nama Jelas
NIP.                                                                                                      NIP.

Format Tugas 1
No
Nama Kegiatan
Waktu Pelaksanaan

Output Kegiatan
Pihak yang terlibat
Unsur
Jumlah
1
Pendampingan In 1

1.    RPP untuk dilaksanakan pada ON 1;
1.      IK
2.      Peserta
3.      Panitia

11 orang
11 orang
5 orang

2
Pendampingan On 1




3
dst





Format Tugas 2
Nama kegiatan: ……… (Pendampingan In 1)
No
Komponen
indikator
keterlaksanaan
kendala
solusi
TL
sudah
belum
1
Persiapan
1.  terbentuknya panitia pelaksana
2.  tersusunnya jadwal in 1
3.  tersusunnya struktur program in 1
4.  terdapat pembagian tugas para IK





2
Pelaksanaan
1.    terdapat IK yang mendampingi setiap kegiatan in 1
2.    pendampingan in 1 sesuai jadwal
3.    jumlah IK sesuai dengan jumlah mata pelajaran
4.    jumlah peserta sesuai dengan jumlah yang ditentukan (11 mapel)
5.    pelaksanaan in 1 dilaksanakan secara klasikal di induk klaster





3
Hasil/Output
1.       







UNTUK SMP :
Pelaksanakan Pendampingan Kurikulum

Setelah sekolah menerima Bantuan Pemerintah, selanjutnya sekolah menyelenggarakan pendampingan. Pendampingan pelaksanaan kurikulum adalah pemberian bantuan teknis operasional perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum kepada sekolah (terutama guru dan kepala sekolah) yang diberikan oleh Instruktur Kabupaten/Kota yang datang langsung ke sekolah induk kluster dan sekolah imbas.
Sasaran utama pendampingan adalah guru mata pelajaran dan kepala sekolah. Bagi guru, tujuan utamanya adalah bahwa guru meningkat keterampilan operasionalnya dalam:
a.      menyusun RPP;
b.      menyusun instrumen penilaian;
c.       melaksanakan pembelajaran dengan pendekatan saintifik, problem-based learning, project-based learning, dan discovery learning dengan integrasi penumbuhan budi pekerti;
d.      melaksanakan penilaian dan mengelola hasil penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
e.      menyelesaikan hambatan-hambatan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian.

Sementara itu, bagi kepala sekolah, diharapkan mereka meningkat keterampilan praktiknya dalam:
a.      menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif;
b.      mengelola pelaksanaan kurikulum;
c.       mengelola pemenuhan Standar Nasional Pendidikan untuk mendukung pelaksanaan kurikulum;
d.      menyelesaikan hambatan-hambatan pengelolaan pelaksanaan Kurikulum 2013.




 I.          Pendampingan IN
Pendampingan IN adalah asistensi implementasi Kurikulum yang diberikan kepada guru dan kepala sekolah (sebagai wakil guru mata pelajaran yang diampunya) pada semua sekolah dalam satu kluster secara klasikal di induk kluster. Mekanisme pendampinagn pada setiap jenjang pendidikan berbeda. Namun secara umum pendampingan yang dilakukan pada setiap jenjang pendidikan memiliki kesamaan pola pendampingan yaitu Inservice learning (IN), Onservice Learning (ON) dan Inservice learning (IN) kembali atau IN-ON-IN.  Adapun jumlah dan waktu pelaksanaanya pada setiap jenjang berbeda-beda sesuai dengan petunjuk teknis pendampingan yang dikeluarkan oleh masing-masing direktorat.
Misalnya pendampingan implementasi Kurikulum pada jenjang SMP dilaksanakan dengan strategi kegiatan IN dan kegiatan ON. Baik pendampingan IN maupun ON masing-masing diberikan 3 (tiga) kali dengan @ pendampingan 1 (satu) hari @ hari 7 jam pelatihan. Urutan pelaksanaan pemberian pendampingan IN dan ON untuk SMP dapat dilihat seperti berikut:
IN 1 – ON 1 – IN 2 – ON 2 – IN 3 – ON 3
Peserta pendampingan IN sekurang-kurangnya sama dengan peserta pelatihan sekolah sasaran. Jumlah peserta pendampingan IN dari setiap sekolah minimal 11 orang yang terdiri dari guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, PPKn, Matematika, IPA, Bahasa Inggris, IPS, Seni Budaya, Penjasorkes, Prakarya, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (@ 1 orang) dan 1 (satu) orang guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti, ATAU Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti. Guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti selain Islam yang dikirim adalah yang peserta didiknya paling banyak di sekolah yang bersangkutan.
Salah satu dari 11 peserta tersebut adalah kepala sekolah yang mewakili guru mata pelajaran yang diampunya sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Instruktur pendampingan IN adalah Instruktur Kabupaten/Kota (TPK Kabupaten/Kota) yang telah mengikuti pelatihan Instruktur Kabupaten/Kota dengan nilai sekurang-kurangnya BAIK.
Materi (fokus) pendampingan IN 1, IN 2, dan IN 3 adalah pelaksanaan pembelajaran dan penilaian sebagaimana disajikan pada Tabel 2, Tabel 3, dan Tabel 4.

Tabel 1: Struktur Program Pendampingan IN 1
No.
Materi
JP
1.
Pembukaan dan Penjelasan Teknis PendampinganIn
1
2.
WorkshopPenyusunan RPP (untuk pembelajaran riil pada On 1)
2
3.
WorkshopPenyusunan Instrumen Penilaian(untuk pembelajaran riil pada On 1)
2
4.
Simulasi Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian dan Refleksi
2
JUMLAH
7

Tabel 2: Struktur Program Pendampingan IN 2
No.
Materi
JP
Refleksi lesson learned dari pendampingan On 1
1
Workshop Penyusunan RPP (untuk pembelajaran riil pada On 2)
2
Workshop Penyusunan Instrumen Penilaian(untuk pembelajaran riil pada On 2)
2
Simulasi Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian dan Refleksi
2
JUMLAH
7

Tabel 3: Struktur Program Pendampingan IN 3
No.
Materi
JP
Refleksi lesson learned dari pendampingan On 2
1
Workshop Penyusunan RPP (untuk pembelajaran riil pada On 3)
2
Workshop Penyusunan Instrumen Penilaian(untuk pembelajaran riil pada On 3)
2
Simulasi Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian dan Refleksi
2
JUMLAH
7


Produk yang diharapkan dihasilkan dari Pendampingan IN disajikan dalam Tabel 5.

Tabel 4: Output Pendampingan IN
No
Pendampingan
Output

1.

IN 1
1. RPP untuk dilaksanakan pada ON 1;
2. Instrumen penilaian untuk dipakai pada ON 1;
3. Umpan balik simulasi.


2.

IN 2
1. Daftar best practice dari ON 1;
2. RPP untuk dilaksanakan pada ON 2;
3. Instrumen penilaian untuk dipakai pada ON 2;
4. Umpan balik simulasi.

3.

IN 3
1. Daftar best practice dari ON 2;
2. RPP untuk dilaksanakan pada ON 3;
3. Instrumen penilaian untuk dipakai pada ON 3;
4. Umpan balik simulasi.


Pelaksana pendampingan IN adalah Sekolah Induk yaitu oleh panitia pelaksana yang dibentuk melalui rapat pembentukan panitia pelaksana pendampingan IN yang dihadiri oleh semua kepala sekolah dalam satu kluster, wakil kepala sekolah sekolah induk, dan para guru serta kepala dan staf TU sekolah induk.

Struktur panitia pelaksana pendampingan IN adalah sebagai berikut:
Penanggungjawab      : Kepala Sekolah (sekolah induk)
Ketua                           : Wakaur Kurikulum
Sekretaris                    : Guru senior yang dipilih oleh forum rapat
Bendahara                  : Bendahara sekolah
Seksi akademik           : Guru yang dipilih oleh forum rapat
Seksi sarpras               : Wakaur Sarpras
Seksi konsumsi : Guru yang dipilih oleh forum rapat

II.          Pendampingan ON
Pendampingan ON adalah asistensi pelaksanaan kurikulum yang diberikan guru secara individual di sekolah yang bersngkutan. Pendampingan ON dilaksanakan pada September s.d. November 2016. Pendampingan ON dilaksanakan di sekolah imbas.
Peserta pendampingan ON sekurang-kurangnya sama dengan peserta pendampingan IN. Jumlah peserta pendampingan ON dari setiap sekolah minimal 11 orang yang terdiri dari guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, PPKn, Matematika, IPA, Bahasa Inggris, IPS, Seni Budaya, Penjasorkes, Prakarya, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (@ 1 orang) dan 1 (satu) orang ATAU LEBIH guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti, ATAU Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti. Guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti selain Islam yang mengikuti adalah yang peserta didiknya paling banyak di sekolah yang bersangkutan.
Salah satu dari 11 peserta tersebut adalah kepala sekolah yang mewakili guru mata pelajaran yang diampunya sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Instruktur pendampingan ON adalah Instruktur Kabupaten/Kota (TPK Kabupaten/Kota) yang telah mengikuti pelatihan Instruktur Kabupaten/Kota dengan nilai sekurang-kurangnya BAIK.
Materi (fokus) pendampingan ON adalah pelaksanaan pembelajaran dan penilaian sebagaimana disajikan pada Tabel 5, Tabel 6,  dan Tabel 7.
Tabel 6: Struktur Program Pendampingan ON 1
No.
Materi
JP*
1.
Pembukaan dan Penjelasan Teknis Pendampingan IN (1 kali)
1
2.
(Observasi) Pembelajaran dan Penilaian di dalam Kelas A
2
3.
(Observasi) Pembelajaran dan Penilaian di dalam Kelas B
2
4.
Refleksi Pembelajaran dan Penilaian dan Revisi RPP dan Instrumen Penilaian
2
JUMLAH
7

Tabel 6: Struktur Program Pendampingan ON 2
No
Materi
JP*
1.
Pembukaan dan Penjelasan Teknis Pendampingan IN (1 kali)
1
2.
(Observasi dan refleksi) Pembelajaran dan Penilaian di dalam Kelas A
2
3.
(Observasi dan refleksi) Pembelajaran dan Penilaian di dalam Kelas B
2
4.
Pengolahan hasil penilaian
2
JUMLAH
7

Tabel 7: Struktur Program Pendampingan ON 3
No
Materi
JP*
1.
Pembukaan dan Penjelasan Teknis Pendampingan IN (1 kali)
1
2.
(Observasi dan refleksi) Pembelajaran dan Penilaian di dalam Kelas A
2
3.
(Observasi dan refleksi) Pembelajaran dan Penilaian di dalam Kelas B
2
4.
Penulisan rapor
2
JUMLAH
7

Produk yang diharapkan dihasilkan dari Pendampingan ON 1 dan ON 2 disajikan dalam Tabel 8.
Tabel 8: Output Pendampingan ON
No
Pendampingan
Output

1.

ON 1
1. Umpan balik pembelajaran;
2. Umpan balik penilaian;
3. RPP dan instrumen penilian yang telah direvisi.


2.

ON 2
1. Umpan balik pembelajaran;
2. Umpan balik penilaian;
3. Contoh pengolahan nilai.


3.

ON 3
1. Umpan balik pembelajaran;
2. Umpan balik penilaian;
3. Contoh penulisan pencapaian peserta didik dalam rapor.


Pelaksana pendampingan ON adalah Sekolah Imbas yaitu oleh panitia pelaksana yang dibentuk melalui rapat pembentukan panitia pelaksana pendampingan ON yang dihadiri oleh kepala sekolah semua wakil kepala sekolah, dan para guru serta kepala dan staf TU.
Struktur panitia pelaksana pendampingan ON adalah sebagai berikut:
Penanggungjawab              : Kepala Sekolah (sekolah induk)
Ketua                                   : Wakaur Kurikulum
Sekretaris                            : Guru senior yang dipilih oleh forum rapat
Bendahara                          : Bendahara sekolah
Seksi akademik                   : Guru yang dipilih oleh forum rapat
Seksi sarpras                       : Wakaur Sarpras
Seksi konsumsi                    : Guru yang dipilih oleh forum rapat
Tugas: 1
1.      Kerjakan tugas ini secara berkelompok berdasarkan jenjang dan daerah asal
2.      lakukan identifikasi kegiatan yang dilakukan selama kegiatan pendampingan kurikulum
3.      gunakan format yang dibagikan oleh fasilitator (lihat pada lampiran)
4.      setelah selesai lakukan presentasi untuk mendapatakan masukan
Identifikasi kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh kegiatan yang pernah dilakukan terinvetarisasi dengan baik. Hal in I akan mempermudah dalam proses penyusunan laporan akhir kegiatan. Setelah mengidentifikasi seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama pendampingan kurikulum 2013, maka perlu dipastikan apakah kegiatan pendampingan yang telah dilaksanakan telah berhasil dengan baik atau belum. Untuk menentukan keberhasilan tersebut, hendaknya disusun indikator yang menjadi tanda bahwa sebuah kegiatan telah dicapai. Dari indikator tersebut dapat ditentukan setiap komponen kegiatan ada yang udah dilaksanakan dan ada yang belum dilaksnakan serta dapat menentukan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan.
Tugas 2:
1.      Kerjakan tugas ini secara berkelompok berdasarkan jenjang dan daerah asal
2.      Tentukanlah komponen dan  indikator dari setiap kegiatan yang dilakukan selama kegiatan pendampingan kurikulum
3.      Tentukan pula keterlaksanaan kegiatan, kendala yang dihadapi, solusi yang diambil pada setiap komponen kegitan
4.      gunakan format yang dibagikan oleh fasilitator (lihat lampiran)
5.      setelah selesai lakukan presentasi untuk mendapatakan masukan

  III.     Pelaporan
Laporan yang harus disiapkan oleh setiap sekolah penerima Bantuan Pemerintahpen dampingan Kurikulum, terdiri atas:
a.      Laporan pelaksanaan program
Laporan pelaksanaan program berisi tentang informasi antara lain tentang keterlaksanaan kegiatan, ketercapaian sasaran atau target, kesesuaian waktu pelaksanaan dengan rencana jadwal, permasalahan atau kendala yang dihadapi, upaya pemecahan masalah dan rencana tindak lanjut.
b.      Format laporan terdapat pada Lampiran .
Laporan penyerapan dan penggunaan dana Bantuan Pemerintah
c.       Laporan penyerapan dan penggunaan dana Bantuan Pemerintah disusun dengan ketentuan sebagai berikut:

1.      Laporan penyerapan dana (mencakup: rencana dan realisasi penggunaan dana serta sisa dana, pajak yang dipungut dan disetor ke kas negara), dilengkapi dengan bukti penggunaan dana yang terdiri atas:
 Bukti-bukti pertanggungjawaban penggunaan dana, sesuai dengan jenis pengeluaran yang digunakan/dikeluarkan (honor, transport, konsumsi, pengadaan ATK, penggandaan bahan, dan lain-lain).
 Bukti setor pajak dan bukti setor sisa dana (bila ada).

2.      Laporan penyerapan dana dan seluruh bukti penggunaan dana di atas, dibuat rangkap 2 (dua).
Format laporan penyerapan dan penggunaan dana Bantuan Pemerintah pada (lihat Lampiran).
Pengesahan, peruntukan, waktu pengiriman laporan, dan berita acara serah terima hasil pembelian/pengadaan barang diatur sebagai berikut:
1.      Laporan penggunaan dana, ditandatangani oleh kepala sekolah penerima Bantuan Pemerintah.
2.      Bukti pertanggungjawaban penggunaan dana, ditandatangani oleh kepala sekolah penerima Bantuan Pemerintah.
3.      Laporan penyerapan dan penggunaan Bantuan Pemerintah, dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap diperuntukan sebagai berikut :
a) 1 (satu) naskah laporan dilampiri dengan bukti SPJ yang ASLI, untuk arsip sekolah.
b) 1 (satu) naskah laporan dilampiri dengan lembar kedua/foto copy bukti SPJ, disampaikan kepada:
Kepala LPMP
Provinsi Jawa Timur
Alamat : Ketintang Wiyata No 15 Surabaya










Lampiran-Lampiran
Contoh Laporan Penggunaan Dana Bantuan PemerintahPendampingan Implementasi Kurikulum

Laporan Penggunaan Dana Bantuan Pemerintah
Pendampingan Kurikulum
Tahun 2016




SEKOLAH ...................
Jln.......................
Telp...................
Kab/Kota...........
Provinsi............












KERANGKA PELAPORAN
DANA BANTUAN PEMERINTAH
PENDAMPINGAN PELAKSANAAN KURIKULUM
TAHUN 2016

KATA PENGANTAR
BAB I
PENDAHULUAN
Berisi penjelasan tentang: Latar Belakang, Tujuan dan Hasil yang diharapkan (mencopy dari BAB I - Panduan)
BAB II
PROGRAM DAN REALISASI KEGIATAN
Berisi penjelasan tentang keterlaksanaan SETIAP KEGIATAN yang tercantum dalam RAB (Lampiran 2, Rencana Kerja dan Pembiayaan Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013) khusus untuk kegiatan yang dibiayai Bantuan Pemerintah. Substansi BAB II meliputi:
a. Tujuan dan sasaran setiap kegiatan
b. Hasil yang telah dicapai
c. Permasalahan, Kendala dan Upaya pemecahan permasalahan yang telah dilaksanakan (termasuk bila terjadi keterlambatan atau kondisi kritis/mengganggu keberlangsungan program secara menyeluruh)

BAB III
PERKEMBANGAN PENGGUNAAN KEUANGAN
Berisi tentang penjelasan singkat tentang:
a. Jumlah dan presentase penggunaan dana dan kesesuaian dengan rencana penyerapan dana.
b. Pengalihan peruntukan dana (harus melalui persetujuan Direktorat Pembinaan SEKOLAH)
LAMPIRAN:

1.
Format A-Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum

2.
Format B- Laporan Penggunaan Dana BantahPendampingan Pelaksanaan Kurikulum

3.
Format C- Contoh Kuitansi dan Faktur Pembelian Barang


Format A :
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
SEKOLAH...................................

No
Jenis dan Indokator Kegiatan

Sasaran
Realisasi Pelaksanaan
Kegiatan
Jadwal
Pelaksanaan
(Tgl/Bln/Thn)
Ket

Keg. *)
Uraian Kegiatan
Sasaran


Vol
Sat

Sat
Vol


















































































Menyetujui
Kepala SEKOLAH ………………….

Bendahara Penerima,
SEKOLAH.......................
TTD-Stempel –

Nama Jelas
NIP.
TTD-Stempel –

Nama Jelas
NIP.











FORMAT B
CONTOH FORMAT
LAPORAN KEUANGANBANTUAN PEMERINTAH
PENDAMPINGAN PELAKSANAAN KURIKULUM
SEKOLAH ...........................
CATATAN:
Dilampiri dengan foto copy seluruh bukti bukti pengeluaran


Menyetujui
Kepala SEKOLAH ………………….                                                                        Bendahara Penerima,
SEKOLAH .......................
TTD – Stempel                                                                                               
        TTD – Stempel

Nama Jelas                                                                                          Nama Jelas
NIP.                                                                                                      NIP.

Format Tugas 1
No
Nama Kegiatan
Waktu Pelaksanaan

Output Kegiatan
Pihak yang terlibat
Unsur
Jumlah
1
Pendampingan In 1

1.    RPP untuk dilaksanakan pada ON 1;
1.      IK
2.      Peserta
3.      Panitia

11 orang
11 orang
5 orang

2
Pendampingan On 1




3
dst





Format Tugas 2
Nama kegiatan: ……… (Pendampingan In 1)
No
Komponen
indikator
keterlaksanaan
kendala
solusi
TL
sudah
belum
1
Persiapan
1.  terbentuknya panitia pelaksana
2.  tersusunnya jadwal in 1
3.  tersusunnya struktur program in 1
4.  terdapat pembagian tugas para IK





2
Pelaksanaan
1.    terdapat IK yang mendampingi setiap kegiatan in 1
2.    pendampingan in 1 sesuai jadwal
3.    jumlah IK sesuai dengan jumlah mata pelajaran
4.    jumlah peserta sesuai dengan jumlah yang ditentukan (11 mapel)
5.    pelaksanaan in 1 dilaksanakan secara klasikal di induk klaster





3
Hasil/Output
1.       






UNTUK SMA/SMK :
Pelaksanakan Pendampingan Kurikulum

Setelah sekolah menerima Bantuan Pemerintah, selanjutnya sekolah menyelenggarakan pendampingan. Pendampingan pelaksanaan kurikulum adalah pemberian bantuan teknis operasional perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum kepada sekolah (terutama guru dan kepala sekolah) yang diberikan oleh Instruktur Kabupaten/Kota yang datang langsung ke sekolah induk kluster dan sekolah imbas.
Sasaran utama pendampingan adalah guru dan kepala sekolah. Bagi guru, tujuan utamanya adalah bahwa guru meningkat keterampilan operasionalnya dalam:
a.      menyusun RPP;
b.      menyusun instrumen penilaian;
c.       melaksanakan pembelajaran dengan pendekatan saintifik, problem-based learning, project-based learning, dan discovery learning dengan integrasi penumbuhan budi pekerti;
d.     melaksanakan penilaian dan mengelola hasil penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
e.      menyelesaikan hambatan-hambatan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian.

Sementara itu, bagi kepala sekolah, diharapkan mereka meningkat keterampilan praktiknya dalam:
a.      menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif;
b.      mengelola pelaksanaan kurikulum;
c.       mengelola pemenuhan Standar Nasional Pendidikan untuk mendukung pelaksanaan kurikulum;
d.     menyelesaikan hambatan-hambatan pengelolaan pelaksanaan Kurikulum 2013.


I.       Pola Pendampingan
Secara umum Program Pendampingan Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk menjamin terlaksananya Kurikulum 2013 di sekolah sesuai kebijakan dan konsepnya. Pendampingan implementasi Kurikulum 2013 di SMA difokuskan untuk memperkuat
dan memfasilitasi pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah dalam:
1.      Pemahaman Kurikulum 2013 mulai dari : rasional, elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL, KI, dan KD dengan berbagai pendekatan sampai dengan strategi pelaksanaan Kurikulum 2013 kepada seluruh warga sekolah, melalui In-House- Training (IHT).
2.      Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan karakteristik Kurikulum 2013.
3.      Pelaksanaan Kurikulum 2013 berdasarkan filosofi, konsep, kaidah, prinsip, makna, dan prosedur yang tercakup dalam elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL, KI, dan KD.
4.      Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan karakteristik dan tuntutan Kurikulum 2013.
5.      Pelaksanaan budaya pembelajaran dengan pendekatan dan strategi pembelajaran inovatif sebagaimana dituntut oleh Kurikulum 2013.
6.      Pelaksanaan pendekatan dan strategi penilaian autentik sebagaimana dipersyaratkan oleh Kurikulum 2013.
7.      Menghimpun berbagai kendala dan alternatif pemecahan masalah pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah.
Pengorganisasian, kegiatan, dan pembiayaan pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013  diatur sebagai berikut:
1.      Perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pendampingan dikoordinasikan oleh SMA Induk Klaster dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dengan pembiayaan dari dana Bantuan Pemerintah yang diterima oleh SMA Induk Klaster yang berada di kabupaten/kota yang bersangkutan atau berada lintas kabupaten/kota yang berdekatan.
2.      Kegiatan pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 meliputi: (a) Koordinasi pelaksanaan pendampingan; (b) Pelaksanaan Whole School Training Kurikulum 2013 disemua SMA pada masing-masing klaster, (c) Pendampingan implementasi Kurikulum 2013 di sekolah (On); dan (d) Workshop pembahasan hasil pendampingan satu kluster (In) dengan perincian sebagai berikut :
a.         Koordinasi pelaksanaan pendampingan
1)      Koordinasi pelaksanaan pendampingan dilakukan antara Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, SMA Induk dan anggota Klaster, dan tim petugas pendampingan dalam rangka merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pendampingan;
2)      Jadwal dan tempat koordinasi ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan SMA Induk Klaster.
b.        Pelaksanaan Pendampingan
1)  Kegiatan pendampingan dikoordinasikan Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota dan SMA Induk Klaster dengan kegiatan:
a.        Menyusun jadwal kegiatan pendamping;
b.        Menyiapkan surat penugasan tim pendamping dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat;
c.         Melakukan koordinasi dengan tim pendamping tentang jadwal, penugasan dan pelaporan;
d.       Menyalurkan biaya penugasan tim pendamping sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
e.        Menyalurkan biaya IHT kepada semua anggota klaster sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
f.          Menyusun laporan proses dan hasil pendampingan.
2) Whole School Training
Whole School Training merupakan kegiatan sosialisasi Kurikulum 2013 kepada seluruh warga sekolah melalui kegiatan inhouse training. Kegiatan tersebut dilaksanakan di semua SMA anggota klaster (termasuk Induk Klaster). Peserta adalah semua warga sekolah mulai dari pengawas sekolah yang bersangkutan, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, laboran, teknisi, pustakawan, tata usaha, perwakilan komite sekolah, perwakilan siswa kelas X, XI dan XII, satpam, dan penjaga sekolah. Whole school training dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dengan rincian sebagai berikut :
a)   Hari pertama, peserta diikuti oleh semua warga sekolah untuk membahas materi umum Kurikulum 2013,
b)    Hari selanjutnya diikuti oleh guru mata pelajaran untuk membahas materi pokok Kurikulum 2013 dengan fokus kepada pembelajaran dan penilaian.
3)      Pelaksanaan kegiatan pendampingan Kurikulum 2013 di sekolah dilakukan dengan metode kunjungan tim pendamping ke sekolah (On) dan Workshop (In) antara bulan Agustus 2016 s.d Desember 2016. Jadwal pendampingan ditetapkan oleh SMA penerima Bantah.
4)      Alur kegiatan pendampingan dapat digambarkan sebagai berikut:

Alur Pelaksanaan Pendampingan Kurikulum 2013 Di Sekolah
5)      Kegiatan kunjungan Tim Pendamping ke sekolah (On) dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a)   Kunjungan Tim Pendamping ke sekolah (On) dilaksanakan selama 2 hari oleh 22 orang Tim Pendamping (disesuaikan dengan matapelajaran kelas X di SMA sasaran).
b)   Tujuan kegiatan “On” adalah memantapkan dan memperkuat, menggali keberhasilan dan permasalahan, dan memberikan solusi permasalahan pelaksanaan Kurikulum 2013 dengan fokus kepada pelaksanaan pembelajaran dan penilaian.
c)    Sasaran pendampingan guru semua mata pelajaran kelas X.
d)   Materi pendampingan antara lain meliputi pengelolaan kelas, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian. Fokus substansi kegiatan pendampingan pada “On” pada pembelajarn.
e)   Hasil kegiatan “On” adalah data dan informasi tentang keberhasilan dan permasalahan pelaksanaan Kurikulum 2013 dan alternative pemecahan masalah yang dapat direkomendasikan oleh Tim Pendamping kepada sekolah.
f)     Metode yang digunakan pada kegiatan “On” diantaranya adalah wawancara dan diskusi, observasi lingkungan dan kelas, dan studi dokumen dan layanan klinis terhadap permasalahan Kurikulum 2013 dengan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru sesuai dengan materi yang diperlukan sekolah.
g)   Tugas Tim Pendamping sebagai berikut: menyusun jadwal dan pembagian tugas; melakukan diskusi/pengamatan pelaksaaan Kurikulum 2013 dengan unsur sekolah; mengidentifikasi keberhasilan dan permasalahan pelaksanaan Kurikulum 2013; memberikan layanan klinis Kurikulum 2013; memberikan layanan kegiatan lainnya sesuai kebutuhan sekolah dalam lingkup Kurikulum 2013, dan menyusun laporan hasil kegiatan dan menyerahkannya kepada SMA penerima Bantah yang menugaskan.
h)   Tugas SMA sasaran pendampingan sebagai berikut: menyusun kebutuhan dan permasalahan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolahnya untuk didiskusikan dengan Tim Pendamping; memberikan akses kepada Tim Pendamping untuk mendapatkan data dan informasi pelaksanaan Kurikulum 2013.
i)     Tugas SMA penerima Bantah sebagai berikut: menyiapkan surat ijin dan penugasan Tim Pendamping, melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tentang pelaksanaan kegiatan “On”; memberikan biaya transport dan honor kepada Tim Pendamping dan biaya kegiatan IHT untuk semua anggota klaster; menyusun laporan kegiatan “On”.
j)     Hasil kegiatan “On” dijadikan bahan untuk kegiatan workshop sehari (In).
6)      Kegiatan workshop (In) dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a)      Kegiatan “In” merupakan tindak lanjut hasil kunjungan Tim Pendamping ke sekolah (On).
b)     Penyelenggara kegiatan “In” adalah SMA penerima Bantah dengan jadwal dan tempat sesuai kesepakatan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan anggota klaster.
c)      Tujuan utama kegiatan “In” adalah untuk mendiskusikan hasil kegiatan “On” dalam satu klaster SMA penerima Bantah sekaligus memperkuat pelaksanaan Kurikulum 2013 dan menyepakati alternative solusi terhadap permasalahan yang terjadi.
d)      Fokus materi kegiatan “In” ditentukan sesuai kebutuhan masingmasing wilayah koordinasi SMA penerima Bantah dan anggota klaster.
e)      Kegiatan “In” dilaksanakan selama 1 (satu) hari atau setara dengan 6 jam @ 60 menit.
f)       Peserta kegiatan “In” adalah guru sasaran dari SMA dalam satu wilayah koordinasi SMA penerima Bantah dengan jumlah peserta per sekolah mengikuti jumlah yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya Bantah.
g)     Fasilitator kegiatan “In” adalah Tim Pendamping yang ditetapkan oleh SMA penerima Bantah berdasarkan kemampuan dan kebutuhan materi kegiatan “In”.
h)     Hasil kegiatan workshop ini selanjutnya digunakan untuk memperkuat pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah. Penyelenggara kegiatan “In” menyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan.
Tugas: 1
1.      Kerjakan tugas ini secara berkelompok berdasarkan jenjang dan daerah asal
2.      lakukan identifikasi kegiatan yang dilakukan selama kegiatan pendampingan kurikulum
3.      gunakan format yang dibagikan oleh fasilitator (lihat pada lampiran)
4.      setelah selesai lakukan presentasi untuk mendapatakan masukan
Identifikasi kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh kegiatan yang pernah dilakukan terinvetarisasi dengan baik. Hal in I akan mempermudah dalam proses penyusunan laporan akhir kegiatan. Setelah mengidentifikasi seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama pendampingan kurikulum 2013, maka perlu dipastikan apakah kegiatan pendampingan yang telah dilaksanakan telah berhasil dengan baik atau belum. Untuk menentukan keberhasilan tersebut, hendaknya disusun indikator yang menjadi tanda bahwa sebuah kegiatan telah dicapai. Dari indikator tersebut dapat ditentukan setiap komponen kegiatan ada yang udah dilaksanakan dan ada yang belum dilaksnakan serta dapat menentukan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan.
Tugas 2:
1.      Kerjakan tugas ini secara berkelompok berdasarkan jenjang dan daerah asal
2.      Tentukanlah komponen dan  indikator dari setiap kegiatan yang dilakukan selama kegiatan pendampingan kurikulum
3.      Tentukan pula keterlaksanaan kegiatan, kendala yang dihadapi, solusi yang diambil pada setiap komponen kegitan
4.      gunakan format yang dibagikan oleh fasilitator (lihat lampiran)
5.      setelah selesai lakukan presentasi untuk mendapatakan masukan


II.       Pelaporan
Laporan yang harus disiapkan oleh setiap sekolah penerima Bantuan Pemerintahpen dampingan Kurikulum, terdiri atas:
a.      Laporan pelaksanaan program
Laporan pelaksanaan program berisi tentang informasi antara lain tentang keterlaksanaan kegiatan, ketercapaian sasaran atau target, kesesuaian waktu pelaksanaan dengan rencana jadwal, permasalahan atau kendala yang dihadapi, upaya pemecahan masalah dan rencana tindak lanjut.
b.      Format laporan terdapat pada Lampiran .
Laporan penyerapan dan penggunaan dana Bantuan Pemerintah
c.       Laporan penyerapan dan penggunaan dana Bantuan Pemerintah disusun dengan ketentuan sebagai berikut:

1.      Laporan penyerapan dana (mencakup: rencana dan realisasi penggunaan dana serta sisa dana, pajak yang dipungut dan disetor ke kas negara), dilengkapi dengan bukti penggunaan dana yang terdiri atas:
 Bukti-bukti pertanggungjawaban penggunaan dana, sesuai dengan jenis pengeluaran yang digunakan/dikeluarkan (honor, transport, konsumsi, pengadaan ATK, penggandaan bahan, dan lain-lain).
 Bukti setor pajak dan bukti setor sisa dana (bila ada).

2.      Laporan penyerapan dana dan seluruh bukti penggunaan dana di atas, dibuat rangkap 2 (dua).
Format laporan penyerapan dan penggunaan dana Bantuan Pemerintah pada (lihat Lampiran).
Pengesahan, peruntukan, waktu pengiriman laporan, dan berita acara serah terima hasil pembelian/pengadaan barang diatur sebagai berikut:
1.      Laporan penggunaan dana, ditandatangani oleh kepala sekolah penerima Bantuan Pemerintah.
2.      Bukti pertanggungjawaban penggunaan dana, ditandatangani oleh kepala sekolah penerima Bantuan Pemerintah.
3.      Laporan penyerapan dan penggunaan Bantuan Pemerintah, dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap diperuntukan sebagai berikut :
a) 1 (satu) naskah laporan dilampiri dengan bukti SPJ yang ASLI, untuk arsip sekolah.
b) 1 (satu) naskah laporan dilampiri dengan lembar kedua/foto copy bukti SPJ, disampaikan kepada:
Kepala LPMP
Provinsi Jawa Timur
Alamat : Ketintang Wiyata No 15 Surabaya










Lampiran-Lampiran
Contoh Laporan Penggunaan Dana Bantuan PemerintahPendampingan Implementasi Kurikulum

Laporan Penggunaan Dana Bantuan Pemerintah
Pendampingan Kurikulum
Tahun 2016




SEKOLAH ...................
Jln.......................
Telp...................
Kab/Kota...........
Provinsi............









KERANGKA PELAPORAN
DANA BANTUAN PEMERINTAH
PENDAMPINGAN PELAKSANAAN KURIKULUM
TAHUN 2016

KATA PENGANTAR
BAB I
PENDAHULUAN
Berisi penjelasan tentang: Latar Belakang, Tujuan dan Hasil yang diharapkan (mencopy dari BAB I - Panduan)
BAB II
PROGRAM DAN REALISASI KEGIATAN
Berisi penjelasan tentang keterlaksanaan SETIAP KEGIATAN yang tercantum dalam RAB (Lampiran 2, Rencana Kerja dan Pembiayaan Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013) khusus untuk kegiatan yang dibiayai Bantuan Pemerintah. Substansi BAB II meliputi:
a. Tujuan dan sasaran setiap kegiatan
b. Hasil yang telah dicapai
c. Permasalahan, Kendala dan Upaya pemecahan permasalahan yang telah dilaksanakan (termasuk bila terjadi keterlambatan atau kondisi kritis/mengganggu keberlangsungan program secara menyeluruh)

BAB III
PERKEMBANGAN PENGGUNAAN KEUANGAN
Berisi tentang penjelasan singkat tentang:
a. Jumlah dan presentase penggunaan dana dan kesesuaian dengan rencana penyerapan dana.
b. Pengalihan peruntukan dana (harus melalui persetujuan Direktorat Pembinaan SEKOLAH)
LAMPIRAN:

1.
Format A-Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum

2.
Format B- Laporan Penggunaan Dana BantahPendampingan Pelaksanaan Kurikulum

3.
Format C- Contoh Kuitansi dan Faktur Pembelian Barang




















Format A :
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
SEKOLAH...................................

No
Jenis dan Indokator Kegiatan

Sasaran
Realisasi Pelaksanaan
Kegiatan
Jadwal
Pelaksanaan
(Tgl/Bln/Thn)
Ket

Keg. *)
Uraian Kegiatan
Sasaran


Vol
Sat

Sat
Vol


















































































Menyetujui
Kepala SEKOLAH ………………….

Bendahara Penerima,
SEKOLAH.......................
TTD-Stempel –

Nama Jelas
NIP.
TTD-Stempel –

Nama Jelas
NIP.


FORMAT B
CONTOH FORMAT
LAPORAN KEUANGANBANTUAN PEMERINTAH
PENDAMPINGAN PELAKSANAAN KURIKULUM
SEKOLAH ...........................
CATATAN:
Dilampiri dengan foto copy seluruh bukti bukti pengeluaran


Menyetujui
Kepala SEKOLAH ………………….                                                                     Bendahara Penerima,
SEKOLAH .......................
TTD – Stempel                                                                                             
        TTD – Stempel

Nama Jelas                                                                                        Nama Jelas
NIP.                                                                                                    NIP.

Format Tugas 1
No
Nama Kegiatan
Waktu Pelaksanaan

Output Kegiatan
Pihak yang terlibat
Unsur
Jumlah
1
Pendampingan In 1

1.    RPP untuk dilaksanakan pada ON 1;
1.      IK
2.      Peserta
3.      Panitia

11 orang
11 orang
5 orang

2
Pendampingan On 1




3
dst





Format Tugas 2
Nama kegiatan: ……… (Pendampingan In 1)
No
Komponen
indikator
keterlaksanaan
kendala
solusi
TL
sudah
belum
1
Persiapan
1.  terbentuknya panitia pelaksana
2.  tersusunnya jadwal in 1
3.  tersusunnya struktur program in 1
4.  terdapat pembagian tugas para IK





2
Pelaksanaan
1.    terdapat IK yang mendampingi setiap kegiatan in 1
2.    pendampingan in 1 sesuai jadwal
3.    jumlah IK sesuai dengan jumlah mata pelajaran
4.    jumlah peserta sesuai dengan jumlah yang ditentukan (11 mapel)
5.    pelaksanaan in 1 dilaksanakan secara klasikal di induk klaster





3
Hasil/Output
1.       







Analisis dan Evaluasi Hasil Pendampingan Implementasi K-13
Di SD/SMP/SMA/SMK ……..Tahun 2015/2016
Tugas 1. Identifikasi Kegiatan
No
Nama Kegiatan
Waktu Pelaksanaan

Output Kegiatan
Pihak yang terlibat
Unsur
Jumlah
1
Pendampingan In 1

1.    RPP untuk dilaksanakan pada ON 1;
1.      IK
2.      Peserta
3.      Panitia

11 orang
11 orang
5 orang

2
Pendampingan On 1




3
dst





Tugas 2. Analisis keterlaksanaan kegiatan
Nama kegiatan: Pendampingan In 1
No
Komponen
Indikator
keterlaksanaan
Kendala/masalah
solusi
TL
sudah
belum
1
Persiapan
1.  terbentuknya panitia pelaksana
2.  tersusunnya jadwal in 1
3.  tersusunnya struktur program in 1
4.  terdapat pembagian tugas para IK





2
Pelaksanaan
1.    terdapat IK yang mendampingi setiap kegiatan in 1
2.    pendampingan in 1 sesuai jadwal
3.    jumlah IK sesuai dengan jumlah mata pelajaran
4.    jumlah peserta sesuai dengan jumlah yang ditentukan (11 mapel)
5.    pelaksanaan in 1 dilaksanakan secara klasikal di induk klaster







Evaluasi Hasil Pendampingan Implementasi K-13

No
Aspek/Kegiatan
Capaian Real

Masalah
Solusi
Tanggal Pelaksanaan
1.
Kepanitian




2.
Fasilitator  (IK)





3.
Sosialisasi K-13




4.
Gerakan Literasi Sekolah




5.
Penumbuhan Budi Pekerti




6.
Pembelajaran aktif




7.
Penyusunan Silabus




8.
Penyusunan RPP




9.
Analisis Buku siswa




10.
Analisis buku guru




11.
Pemahaman SKL,KI dan KD





12.
Pemahaman Teknik Penilaian




13.
Penerapan teknik penilaian





14.
Penerapan Model –model Pembelajaran




15.
Pengolahan Hasi lBelajar Siswa




16.
Praktik Pembelajaran K-13








Surabaya, 22 Nopember 2016
Evaluator,



                                                                                  ………………………..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar