Sabtu, 07 April 2018

AQAD NIKAH LANCAR

SABTU, 7 APRIL 2018
Tepat pukul 09.00, aqad Nikah segera dilaksanakana. Kursi Utara Saksi-Penghulu-Pendamping Mempelai Putra.
Kursi Selatan terdiri : Saksi, Mempelai Pria, Wali/Ortu laki-laki, dan Temanten Wanita.
Selaku wali nikah, saya menyerahkan prosesi nikah kepada Bapak Penghulu {KUA Kecamatan Tambaksari) dan dituntun mengucap kata demi kata. Sebelumnya ada petunjuk dan pembinaan Nikah dari Penghulu di tutup doa. Pelaksanaan berlangsung singkat dan tepat. Usai Acara ada penyerahan Mahar dan Mas Kawin, tukar cincin dan Foto. Tamu uandangan didahului Penghulu dan saksi serta Keluarga Temanten Pria untuk mencicipi hidangan yang ada. Foto Keluarga berlanjut. Penghulu dan Saksi dari temanten Wanita dan Istri pamit. Ternyata di luar ada tamu yang belum sempat duduk. Pinjam Kursi kampung dan Mic. Acara berakhir pukul 11.20.
























































































































Tidak ada komentar:

Posting Komentar