Rabu, 28 Februari 2018

DAFTAR HAJI

Tanggal 23 Maret 2018, hari Jumat.
75 juta untuk 3 anak.
28 Maret 2018. Daftar di Depag.
Tanggal 7 April 2018, kami akan mengadakan Perhelatan Aqad Nikah. Biasanya Kegiatan ini dilanjut dengan Resepsi. Tidak demikian dengan saya dan istri. Uang yang seharusnya dapat digunakan untuk resepsi di Gedung dengan mengundang 500 orang @ Rp. 150.000,00, justru digunakan untuk mendaftar haji bagi ketiga anaknya. Antrean 25 tahun. Berarti anak saya naik Haji, kami sudah meninggal. Tidak ada harta yang berharga kecuali harta yang digunakan untuk pergi ke tanah suci Mekkah dan Madinah. Mungkin ini dianggap sebagian orang termasuk "edan". Bahkan setahun hingga enam bulan, bila seseorang punya hajad tentu akan "NYELENGI", mencari uang kesana kemari untuk Pesta. Kami bahkan meminjamkan uang kepada orang yang sedang membutuhkan. Untuk memberi pinjaman kepada Besan dan Calon Menantu, kami tidak mau, karena khawatir nanti bila ada pertengkaran akan digunakan saling menghujat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar