Rabu, 06 Juni 2018

TULISAN MARYONO 1-20

[17/05 15:57] Kbih Mariyon: Keutamaan Shalat Tarawih
------------------------------------

Tahukah engkau saudaraku, apa keutamaan shalat tarawih? Dengan engkau mengetahui hal ini, maka pasti akan selalu semangat melakukannya. Berikut penjelasan yang manfaat bagi para remaja mengenai shalat tarawih.

Pertama, akan mendapatkan ampunan dosa yang telah lalu.

Dari Abu Hurarirah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barang siapa melakukan qiyam Ramadhan atas dasar iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari).

Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang diterangkan oleh Imam Nawawi. Hadist di atas menunjukkan besarnya pahala shalat tarawih di sisi Allah, sehingga Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang melakukan shalat tersebut. Pengampunan tersebut didapat jika shalat tarawih dilakkan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah.

Hadist ini juga menunjukkan bahwa kita manusia sangat butuh kepada Allah, sehingga apa pun yang kita kerjakan kita niatkan dengan tujuan ibadah, karna yang kita harapkan adalah pahala dari Allah bukan yang lainya.

Jika kita telah mengetahui tentang besarnya pahala orang yang mengerjakan shalat tarawih, sudah sepantasnya kita semakin giat mengerjakanya di Bulan Ramadhan saat ini dan seterusnya.

Kedua¸ shalat tarawih bersama imam sepeti shalat malam semalam penuh.

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Siapa yang shalat malam bersama imam sampai selsai¸ maka ditulis baginya pahala melaksanakan shalat semalam penuh.” (HR. An Nasai, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Ahmad). Hal ini juga sekaligus merupakan anjuran bagi kaum muslimin untuk mengerjakan shalat tarawih secara berjamaah, dan mengikuti imam sampai selasai.

Ketiga, shalat tarwih adalah seutama-utamnya shalat

Ulama -ulama Hanabilah (madzab Hambali) mengatakan bahwa seutama-utamanya shalat sunnah adalah shalat yang dianjurkan dilakukan secara berjamaah. Karena shalat seperti ini hampir sama dengan shalat fardhu.

Begitu banyaknya keutamaan shalat tarawih, namun terkadang banyak dari saudara-saudara kita yang lalai dalam mengerjakannya. Waktu hanya mereka habiskan dengan begadang dengan melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat hingga tengah malam, sehingga shalat tarawih yang mempunyai banyak keutamaan pun ditinggalkan.

Semoga Allah senantiasa memberikan kita keistiqomahan dalam ibadah, sehingga shalat tarawih biasa kita kerjakan bukan hanya di awal-awal bulan Ramadhan saja, namun shalat tarawih kita lakukan hingga Ramadhan selesai.

Referensi:

Buku Panduan Ramadhan karya Muhammad Abduh Tuasikal, terbitan Pustaka Muslim, cetakan kelima, 2013.

Penulis: Mas Slamet

Editor: M. Abduh Tuasikal.
[17/05 16:03] Kbih Mariyon: Hari ke-1 : Keutamaan Bulan Ramadhan
------------------------------------

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِى أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَـاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).”
(Terjemahan Al Quran Surah Al Baqarah: 185)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الجنَّةِ، وغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ

“Apabila datang bulan Ramadhan, maka pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Pintu-pintu surga dibuka di bulan ini karena banyaknya amal saleh dan untuk mendorong orang-orang yang beramal saleh. Pintu-pintu neraka ditutup karena sedikitnya maksiat yang dilakukan oleh orang-orang yang beriman, dan setan-setan dibelenggu sehingga mereka tidak dapat menjerumuskan manusia seperti pada bulan selainnya.”
(Majalis Syahri Ramadhan, Majlis-1)

Marwan bin Musa.
[18/05 12:32] Kbih Mariyon: INSPIRASI UNTUK KITA... *RASULULLAH...*


Tiba-tiba seorang kakek muncul ketika Rasulullah sedang berkumpul bersama para sahabatnya di dalam masjid selepas mengerjakan shalat jamaah.

_"Wahai, Rasulullah... Saya sangat lapar. Tolonglah saya. Dan saya tidak punya pakaian kecuali yang menempel di badan sekarang. Berilah saya sedekah..."_

Sebenarnya Rasulullah sangat iba menyaksikan keadaan orang tua itu. Wajahnya pucat, bibirnya membiru dan tangannya agak gemetar memegangi tongkatnya.

Cuma kebetulan beliau sedang tidak punya apa-apa. Sudah habis diberikannya kepada orang lain.

_"Maaf, pak tua. Tidak ada yang dapat saya berikan saat ini._
_Tetapi jangan putus asa. Datanglah kepada anak saya, Fatimah, mungkin ada sesuatu yang bisa diberikannya sebagai sedekah."_

Maka pergilah kakek itu kepada Fatimah.
Di depan rumahnya kakek itu berseru,  _"Wahai putri Rasulullah. Aku lapar sekali. Dan tidak punya apa-apa. Aku datang kepada ayahmu, tetapi beliau sedang tidak punya apa-apa. Aku disuruhnya datang kepadamu. Mungkin engkau punya sedekah untukku?"_

Fatimah kebingungan. Ia tidak memiliki barang yang cukup berharga untuk disedekahkan.

Selaku keluarga Rasulullah ia telah terbiasa menjalani hidup amat sederhana, jauh di bawah taraf kehidupan rakyat jelata.

Yang dianggapnya masih lumayan berharga cuma selembar kulit kambing yang biasa dipakai sebagai alas tidur Hasan dan Husain.
Jadi, itulah yang diambil dan diserahkannya kepada si kakek.

Orang tua itu lebih kebingungan daripada yang memberikannya.
Ia sedang lapar dan tidak punya apa-apa. Mengapa kepadanya diserahkan selembar kulit kambing? Buat apa?

_"Wahai Putri Rasulullah. Apakah kulit kambing itu dapat mengenyangkan perutku dan dapat kupakai untuk menghangatkan badanku?"_ tanya orang tua itu.

Fatimah tidak bisa menjawab.
Ia kembali masuk ke dalam rumahnya, mencari-cari benda lain yang pantas disedekahkan.
Ia bertanya-tanya, mengapa ayahku mengirimkan orang ini kepadaku, padahal Ayah tahu aku tidak lebih kaya daripada beliau?

Sesudah termenung sejenak barulah ia teringat akan seuntai barang pemberian Fatimah binti Abdul Muthalib, bibinya.
Barang itu amat indah, namun ia merasa kurang pantas memakainya karena ia dikenal sebagai putri dari pemimpin umat.
Barang itu adalah sebuah kalung emas.

Buru-buru diambilnya benda itu dari dalam kotak simpanannya, lalu diserahkan kepada si kakek.

Orang itu terbelalak melihat benda yang kini digenggamnya.
Begitu indah.
Pasti amat mahal harganya.

Dengan suka cita orang itu pergi menemui Rasulullah kembali di masjid.

Diperlihatkannya kepada beliau kalung emas pemberian Fatimah.

Rasulullah hanya berdoa, _"Semoga Allah membalas keikhlasan Fatimah."_

Salah satu sahabat nabi yang kaya raya, Abdurrahman bin Auf, berkata,  _"Wahai, bapak tua. Maukah kau jual kalung itu kepadaku?"_

Kakek itu menoleh kepada Nabi,  _"Bolehkah saya jual, Ya Rasul?"_

_"Silakan, kalung itu milikmu,"_ sahut Nabi.

Orang tua itu lantas berkata kepada sahabat Abdurrahman bin Auf, _"Berikan kepadaku beberapa potong roti dan daging untuk mengganjal perutku, dan sekedar biaya kepulanganku ke kampung."_

Abdurrahman bin Auf mengeluarkan duapuluh dinar dan seratus dirham, beberapa potong roti dan daging, pakaian, serta seekor unta untuk tunggangannya ke kampung.

Dengan gembira kakek itu berkata,  _"Terima kasih, wahai kekasih Allah. Saya telah mendapatkan lebih daripada yang saya perlukan. Bahkan saya telah merasa menjadi orang kaya."_

Nabi menjawab,  _"Terima kasih kepada Allah dan Rasul-Nya harus diawali dengan berterimakasih kepada orang yang bersangkutan._
_Balaslah kebaikan Fatimah."_

Orang tua itu kemudian mengangkat kedua tangannya ke atas,  _"Ya Allah, aku tak mampu membalas kebaikan Fatimah dengan yang sepadan. Karena itu aku mohon kepada -Mu, berilah Fatimah balasan dari hadirat -Mu, berupa sesuatu yang tidak terlintas di mata, tidak terbayang di telinga dan tidak terbetik di hati, yakni surga -Mu, Jannatun Na'im."_

Rasulullah menyambut doa itu dengan amiin, seraya tersenyum ceria.

Beberapa hari kemudian, budak Abdurrahman bin Auf, bernama Saham datang menghadap Nabi sambil membawa kalung yang dibeli dari orang tua itu.

_"Ya Rasulullah,"_ ujar Saham.
_"Saya datang kemari diperintahkan Tuan Abdurrahman bin Auf untuk menyerahkan kalung ini untukmu, dan diri saya sebagai budak diserahkannya kepadamu."_

Rasulullah tertawa.
_"Ku terima pemberian itu._
_Nah, sekarang lanjutkanlah perjalananmu ke rumah Fatimah, anakku. Kalung ini tolong serahkan kepadanya._
_Juga dirimu kuberikan untuk Fatimah."_

Saham lalu mendatangi Fatimah di rumahnya, dan menceritakan pesan Rasulullah untuknya.

Fatimah dengan lega menyimpan kalung itu di tempat semula, lantas berkata kepada Saham,
_"Engkau sekarang telah menjadi hakku, karena itu, engkau kubebaskan. Sejak hari ini engkau kembali menjadi orang merdeka."_

Saham tertawa nyaring sampai Fatimah keheranan,  _"Mengapa engkau tertawa?"_

Bekas budak itu menjawab,  _"Saya gembira menyaksikan riwayat sedekah dari satu tangan ke tangan berikutnya._
_Kalung ini tetap kembali kepadamu, wahai putri junjungan, namun karena dilandasi keikhlasan, kalung ini telah membuat kaya orang miskin, telah menjamin surga untukmu, dan kini telah membebaskan aku menjadi manusia merdeka."_

*****
Saudara-riku tercinta...

Betapa mulianya akhlak Rasulullah SAW...

Betapa malunya kita kepada Rasulullah saw dan keluarganya...
[18/05 18:05] Kbih Mariyon: Hari ke-2 : Keutamaan Shiyaam
------------------------------------

Dalam hadits Qudsi, Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,

كُلُّ عَمَل ابن آدم لَهُ إلاَّ الصومَ فإِنَّه لي وأنا أجزي بهِ.

“Semua amal anak Adam adalah untuknya, kecuali shiyaam, karena shiyaam itu untuk-Ku, dan Akulah yang sendiri akan membalasnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Hadits ini menunjukkan keutamaan shiyaam, karena amal ini disandarkan kepada Allah, sedangkan amal yang lain disandarkan kepada manusia. Di samping itu, kemungkinan terjadinya riya’ pada shiyaam sangatlah kecil karena tidak terlihat prakteknya seperti halnya shalat, sedekah, dan amal saleh lainnya. Menurut Sufyan bin Uyaynah rahimahullah, bahwa pada hari Kiamat, Allah akan menghisab hamba-Nya dan membayarkan kezaliman yang dilakukannya dari semua amal saleh yang dilakukannya, sehingga ketika semua amal telah habis selain shiyaam, maka Allah akan menanggung kezalimannya dengan membayarkannya, dan Dia akan memasukkan orang itu ke surga karena shiyaamnya itu.

Firman-Nya, “dan Akulah yang sendiri akan membalasnya,” menunjukkan besarnya pahala yang akan Allah berikan kepada orang yang shiyaan, karena amal saleh dilipatgandakan pahalanya dalam jumlah tertentu; satu kebaikan dibalas sepuluh kebaikan dan seterusnya hingga tujuh ratus kebaikan sampai kelipatan yang banyak, akan tetapi shiyaam akan dibalas oleh Allah sendiri tanpa memperhatikan jumlah tertentu, sedangkan Allah adalah Rabb yang Maha Pemurah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ ما تقدَّمَ مِن ذَنْبِهِ

“Barang siapa yang shiyaam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Yakni ia shiyaam karena beriman kepada Allah, ridha dengan kewajiban shiyaam terhadap dirinya, mengharapkan balasan dan pahalanya, tidak membenci kewajiban itu serta tidak ragu-ragu terhadap pahalanya, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Majalis Syahri Ramadhan, Majlis-2)

Dengan demikian, orang yang shiyaam karena ikut-ikutan, atau karena gengsi, apa lagi karena riya, maka dia tidak memperoleh keutamaan ini.

Marwan bin Musa.
[19/05 15:38] Kbih Mariyon: Hari ke-3 : Hukum Shiyaam Ramadhan
------------------------------------

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,

يأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu bershiyaam sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa,”
(Terjemahan Al Quran Surah Al Baqarah: 183)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

"Islam dibangun di atas lima (dasar); bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan shiyaam Ramadhan.
(HR. Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan, “Shiyaam Ramadhan dan melaksanakan haji ke Baitullah.”)

Imam Adz Dzahabi rahimahullah berkata,

وَعِنْدَ الْمُؤْمِنِيْنَ مُقَرَّرٌ: أَنَّ مَنْ تَرَكَ صَوْمَ رَمَضَانَ بِلاَ مَرَضٍ، أَنَّهُ شَرٌّ مِنَ الزَّانِي، وَمُدْمِنِ الْخَمْرِ، بَلْ يَشُكُّوْنَ فِي إِسْلاَمِهِ، وَيَظُنُّوْنَ بِهِ الزَّنْدَقَةَ، وَالْإِنْحِلاَلَ

“Kaum mukmin memiliki ketetapan, bahwa barang siapa yang meninggalkan shiyaam Ramadhan bukan karena sakit, maka sesungguhnya orang itu lebih buruk dari pezina dan pecandu minuman keras. Bahkan mereka meragukan keislamannya dan menyangkanya sebagai orang zindik dan berlepas dari agama.” (Fiqhus Sunnah 1/434)

Imam Nawawi berkata,

أَنَّ الصَّوْمَ لاَ يُقَاتَلُ الْإِنْسَانُ عَلَيْهِ, بَلْ يُحْبَسُ وَيُمْنَعُ الطَّعَامُ وَالشَّرَابُ

“Shiyaam tidak menjadikan seseorang (yang meninggalkannya) diperangi (tidak seperti shalat dan zakat jika ditinggalkan), tetapi orang yang meninggalkannya dipenjara, dan dihalangi dari makan dan minum.”

Dengan demikian, maka orang yang meninggalkan shiyaam di bulan Ramadhan bukan karena udzur syar’i berhak dipenjara; bukan malah dihormati.

Marwan bin Musa.
[20/05 07:11] Kbih Mariyon: 3 Ramadhan - Wafatnya Fatimah Putri Rasulullah
------------------------------------

Pada tanggal 3 Ramadhan 11 H, wafat seorang penghulu wanita surga, putri Rasulullah ﷺ, Fatimah radhiallahu ‘anha. Kematian Fatimah, hanya berselang enam bulan dari wafatnya sang ayah, Rasulullah ﷺ. Jenazahnya dimakamkan di Baqi’.

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Enam bulan setelah beliau wafat, putri beliau Fatimah radhiallahu ‘anha wafat. Menysul ibunya (Khadijah) dan ayahnya (Rasulullah). Rasulullah ﷺ mengabarkan pada Fatimah, ia adalah orang pertama dari keluarganya yang akan menyusulnya. Beliau berkata kepada Fatimah, ‘Tidakkah engkau ridha, menjadi penghulu wanita di surga?’ Ia adalah putri bungsu Nabi. Ini adalah pendapat yang masyhur. Tidak ada lagi anak Rasulullah yang masih hidup kecuali dia. Karena itu, Allah besarkan pahala untuknya. Dialah (satu-satunya anak Nabi yang merasakan kehilangan Rasulullah.” (Ibnu Katsir, al-Bidayah wa an-Nihayah, 6/365).

Banyak riwayat yang menerangkan tentang betapa cintanya Nabi ﷺ kepada Fatimah. Jika tiba dari safar atau pulang dari suatu peperangan, pertama kali yang dilakukan Nabi ﷺ adalah shalat dua rakaat di masjid kemudian menemui Fatimah. Setelah itu baru menemui istri-istrinya. Nabi ﷺ bersabda,

أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ: خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ

“Wanita-wanita terbaik di surga yaitu; Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Maryam bintu Imran, dan Asiyah binti Muzahim istri Firaun.” (HR. Ibnu Abdil Bar, al-Isti’ab 2/113).

Nabi ﷺ menikahkan Fatimah dengan anak pamannya, Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Pernikahan ini terjadi setelah hijrah. 4 bulan setengah setelah Perang Badar. Dari pernikahan agung ini lahirlah Hasan, Husein, Muhsin, dan Ummu Kultsum. Di masa berikutnya Ummu Kultsum dinikahkan dengan Umar bin al-Khattab.

Diriwayatkan, ketika Rasulullah ﷺ menikahkannya dengan Fatimah. Beliau mengantar Fatimah dengan membawa sebuah kasur, bantal kulit yang diisi serat pohon kurma, dua batu gilingan, bak air dari kulit, dan dua pot dari tanah.

Menjelang wafat, Fatimah radhiallahu ‘anha berwasiat kepada Asma binti Umais, istri Abu Bakar ash-Shiddiq agar yang memandikan jenazahnya adalah dia, Ali bin Abi Thalib, Salma Ummu Rafi’ radhiallahu ‘anhum.

Sejarawan berbeda pendapat berapa umur Fatimah radhiallahu ‘anha ketika wafat. Ada yang mengatakan 27, 28, atau 29 tahun. Shalat jenazahnya sendiri di-imami oleh Ali bin Abi Thalib. Ada juga yang mengatakan al-Abbas atau Abu Bakar ash-Shiddiq.

Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07).
[21/05 10:57] Kbih Mariyon: Setelah shalat Shubuh ada anjuran duduk di masjid, setelah itu melakukan shalat Isyraq. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut Hadits #821
 وَعَنْ جَابِرٍ بْنِ سَمُرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ النبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا صَلَّى الفَجْرَ تَرَبَّعَ في مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسْنَاء . حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ ، رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَغَيْرُهُ بِأَسَانِيْدَ صَحِيْحَةٍ
Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu apabila telah melakukan shalat Shubuh, beliau duduk bersila di tempat duduknya sampai terbitnya matahari yang putih indah sinarnya.” (HR. Abu Daud dan selainnya sanadnya shahih) [HR. Muslim, no. 4851; Abu Daud, no. 4850] Faedah hadits: Disunnahkan bagi yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah untuk duduk di tempat hingga matahari meninggi, lalu melaksanakan shalat Dhuha di awal waktu (shalat isyraq). Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha (subhah adh-dhuha),, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8:174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyraq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.” Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643).
Ternyata ada kemudahan bagi ibu-ibu untuk mendapatkan pahala haji dan umrah dengan shalat isyraq asalkan tidak melalaikan aktivitas wajib di rumah.
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal.
[21/05 20:51] Kbih Mariyon: Hari ke-4 : Keutamaan Qiyam Ramadhan
------------------------------------

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa yang melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Karena “iman” maksudnya beriman kepada Allah dan kepada pahalanya yang Dia siapkan untuk orang-orang yang beribadah di bulan Ramadhan.

Sedangkan maksud “mengharap pahala” adalah mengharap pahala dari Allah, dimana ia melakukannya bukan karena riya, sum’ah, mencari harta, dan mendapatkan kedudukan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ

“Sesungguhnya orang yang ikut shalat (malam di bulan Ramadhan) bersama imam hingga selesai, maka akan dicatat shalat semalaman suntuk.”
(HR. Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani)

(Lihat Majalis Syahri Ramadhan, Majlis ke-4)

Marwan bin Musa.
[22/05 17:08] Kbih Mariyon: Hari ke-5 : Praktek Qiyam Ramadhan
------------------------------------
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ، بَعْدَ الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ، الصَّلَاةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ
“Shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat di malam hari.” (HR. Muslim)
Termasuk shalat di malam hari adalah shalat Witir. Jumlah shalat witir paling sedikit satu rakaat dan paling banyak sebelas rakaat. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ
“Witir itu hak atas setiap muslim. Barang siapa yang ingin berwitir lima rakaat, maka lakukanlah. Barang siapa yang ingin berwitir tiga rakaat, maka lakukanlah, dan barang siapa yang ingin berwitir satu rakaat, maka lakukanlah.” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i, dan dishahihkan oleh Al Albani)
Adapun prakteknya:
1. Jika tiga rakaat, maka seseorang boleh langsung shalat tiga rakaat dan tidak salam kecuali di rakaat ketiga. Hal ini berdasarkan riwayat Thahawi, bahwa Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berwitir tiga rakaat, dan tidak mengucapkan salam kecuali di rakaat terakhir.
Boleh juga seseorang melakukannya dengan dua rakaat terlebih dahulu lalu salam, kemudian bangkit mengerjakan satu rakaat lalu salam. Hal ini berdasarkan riwayat Bukhari bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma mengucapkan salam setelah dua rakaat, lalu menambahkan satu rakaat dalam shalat witir.
Dua cara seperti ini agar shalat witir tidak sama pelaksanaannya dengan shalat Maghrib karena ada larangan menyamakan dengan Maghrib (sebagaimana dalam riwayat Hakim, dan ia menshahihkannya).
2. Jika lima rakaat, maka seseorang boleh melakukannya lima rakaat sekaligus, dimana ia tidak duduk dan salam kecuali di rakaat kelima. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat malam tiga belas rakaat, dimana Beliau berwitir lima rakaat dan tidak duduk kecuali di rakaat terakhir (kelima). (HR. Bukhari dan Muslim)
Ia juga boleh melakukannya dua rakaat salam-dua rakaat salam lalu satu rakaat berdasarkan hadits berikut,
عَنِ ابْنِ عُمَرَ: أَنَّ رَجُلًا، جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَخْطُبُ، فَقَالَ: كَيْفَ صَلاَةُ اللَّيْلِ؟ فَقَالَ: «مَثْنَى مَثْنَى، فَإِذَا خَشِيتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ، تُوتِرُ لَكَ مَا قَدْ صَلَّيْتَ»
Dari Ibnu Umar, bahwa seseorang pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat Beliau berkhutbah, ia berkata, “Bagaimana praktek shalat malam?” Beliau menjawab, “Dua rakaat-dua rakaat. Jika engkau khawatir waktu Subuh tiba, maka berwitirlah satu rakaat untuk mengganjikan shalatmu." (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Jika tujuh rakaat caranya bisa dengan tasyahhud awal di rakaat keenam dan tasyahhud akhir di rakaat ketujuh kemudian salam. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah tua dan badan Beliau menjadi lemah, maka Beliau berwitir tujuh rakaat, Beliau tidak duduk kecuali pada rakaat keenam, lalu bangkit tanpa salam, kemudian menambah rakaat ketujuh, lalu salam (HR. Muslim dan Nasa’i).
Ia juga boleh melakukannya dua rakaat salam sebanyak tiga kali, lalu satu rakaat berdasarkan hadits “Shalatul lail matsna-matsna"
(artinya: shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat).
4. Jika sembilan rakaat, maka caranya bisa dengan tasyahhud awwal di rakaat kedelapan dan tasyahud akhir di rakaat kesembilan kemudian salam. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat sembilan rakaat, dimana Beliau tidak duduk kecuali pada rakaat kedelapan, Beliau berdzikir, memuji Allah dan berdo'a kepada-Nya (bertasyahhud awwal) dan tidak salam, kemudian bangkit lalu shalat rakaat kesembilan, kemudian berdzikir kepada Allah, memuji-Nya dan berdo'a kepada-Nya (bertasyahhud akhir), lalu mengucakan salam dengan salam yang diperdengarkan." (HR. Ahmad dan Muslim). Ia juga boleh melakukannya dua rakaat salam sebanyak empat kali, lalu satu rakaat, berdasarkan hadits "Shalatul lail matsna- matsna" (artinya shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat).
5. Jika sebelas rakaat, maka seseorang bisa melakukan dua rakaat salam-dua rakaat salam, lalu witir satu rakaat. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu wa sallam melakukan shalat (malam) antara selesai shalat Isya' sampai shalat Shubuh berjumlah sebelas rakaat, dimana Beliau mengucapkan salam pada dua rakaat dan berwitir satu rakaat. (HR. Jamaah Ahli Hadits selain Tirmidzi).
6. Seseorang boleh melakukan shalat empat rakaat-empat rakaat (boleh adanya tasyahhud awwal pada setiap dua rakaat, boleh juga tidak, sebagaimana diterangkan Syaikh Sulaiman Al Ulwan dalam Ahkam Qiyamul Lail), lalu tiga rakaat. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat sebanyak empat rakaat, jangan engkau tanya bagus dan lamanya, lalu shalat empat rakaat, jangan engkau tanya bagus dan lamanya, kemudian shalat tiga rakaat." (HR. Bukhari dan Muslim).
7. Kaum Salafush Shalih berbeda pendapat tentang jumlah rakaat shalat tarawih berikut witir, hingga timbul beberapa pendapat. Ada yang berpendapat 41 rakaat, 39 rakaat, 29 rakaat, 23 rakaat, 19 rakaat, 13 rakaat, 11 rakaat dsb.
Pendapat yang lebih kuat adalah 11 rakaat atau 13 rakaat, karena Aisyah radhiyallahu 'anha pernah ditanya tentang shalatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dibulan Ramadhan , maka ia menjawab, "Beliau tidak menambah dibulan Ramadhan maupun diluar Ramadhan melebihi 11 rakaat." (HR. Bukhari dan Muslim).
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, "Shalat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hanya 13 rakaat, yaitu dimalam hari." (HR. Bukhari).
Dalam Al Muwaththa' dari As Saib bin Yazid radhiyallahu 'anhu ia berkata, "Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu memerintahkan Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad Dariy mengimami manusia 11 rakaat."
8. Boleh bagi wanita menghadiri shalat tarawih di masjid jika aman dari fitnah, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kita, mencegah hamba-hamba Allah yang wanita mendatangi masjid-masjid-Nya. Dan demikianlah praktek kaum salaf. Akan tetapi bagi wanita wajib datang dalam keadaan tertutup, berhijab, tidak tabarruj, tidak memakai wewangian, tidak meninggikan suaranya dan tidak menampilkan perhiasan (kecantikan dirinya). Dan sunnahnya bagi kaum wanita adalah berada jauh dari kaum lelaki dan memulai shaf dari belakang; berbeda dari kaum lelaki karena Nabi shallallhu 'alaihi wa sallam  bersabda, "Sebaik- baik shaf wanita adalah yang terakhir dan yang paling buruk adalah yang terdepan." (HR. Muslim).
Marwan bin Musa.
[23/05 18:27] Kbih Mariyon: Hari ke-6 : Motivasi Qiyam Ramadhan
------------------------------------

Kisah berfaidah dari As Sirri rahimahullah, ia berkata,

“Aku pernah masuk ke pasar penjualan budak. Kulihat ada seorang budak wanita yang diumumkan “bersih dari cacat,” maka aku membelinya dengan harga 10 dinar. Ketika aku membawanya ke rumah, lalu aku tawarkan makanan kepadanya, maka ia berkata, “Saya sedang berpuasa.” As Sirriy berkata, “Maka aku keluar.
Ketika tiba waktu Isya, maka aku bawakan makanan, namun ia makan hanya sedikit saja. Lalu kami lakukan shalat Isya, kemudian ia datang kepadaku, “Wahai tuanku, adakah yang perlu kubantu?” Aku (As Sirriy) menjawab, “Tidak ada.” Budak itu berkata, “Biarkan aku bersama Rabbku Yang Maha Agung (beribadah kepada-Nya).” Aku berkata, “Silahkan!” Ia pun pergi ke kamar dan shalat di sana, sedangkan aku tidur.

Ketika sepertiga malam berlalu, ia mengetuk pintu kamarku, lalu aku katakan kepadanya, “Apa yang engkau inginkan?” Budakku menjawab, “Wahai tuan, apakah engkau tidak memanfaatkan sesuatu di waktu malam?” Aku menjawab, “Tidak.”

Maka ia kembali lagi, dan ketika berlalu separuh malam, ia mengetuk pintuku dan berkata, “Orang-orang yang bertahajjud bangun melakukan wirid mereka, dan orang-orang saleh bersegera mengambil bagian mereka.” Aku menjawab, “Wahai budak, aku di malam hari seperti balok (bangkai), dan di siang hari terlalu banyak bekerja.”

Saat sepertiga malam terakhir masih tersisa, maka ia mengetuk dengan keras pintu kamarku dan berkata, “Tidakkah rasa rindu bermunajat dengan Al Malik (Allah) membuatmu bangun? Siapkanlah amalan untuk dirimu dan ambillah posisimu, karena engkau telah didahului oleh para pembantu.” As Sirriy berkata, “Ucapannya membuatku sadar, lalu aku bangun menyempurnakan wudhu dan melakukan shalat beberapa rakaat. Lalu aku hendak memperhatikan budakku di malam hari, ternyata kudapati dalam keadaan sujud sambil berkata dalam sujudnya, “Wahai Tuhanku, karena cinta-Mu kepadaku, maka ampunilah aku.” Lalu aku berkata kepadanya, “Wahai budak, darimana kamu tahu, bahwa Dia mencintaimu?” Ia menjawab, “Kalau bukan karena cinta-Nya kepadaku, tentu Dia tidak akan membangunkanku dan membuatmu tidur.”

Aku pun berkata, “Pergilah! Engkau telah merdeka karena kuberharap wajah Allah Yang Maha Agung.” Maka wanita ini berdoa, lalu keluar sambil berkata, “Ini adalah kebebasan yang kecil, dan masih menunggu kebebasan yang besar (bebas dari neraka).”

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Jika engkau melihat dirimu ditimpa rasa malas menjalankan ketaatan, maka berhati-hatilah karena boleh jadi Allah tidak suka kamu taat kepada-Nya.”

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ أَرَادُواْ الْخُرُوجَ لأَعَدُّواْ لَهُ عُدَّةً وَلَـكِن كَرِهَ اللّهُ انبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيلَ اقْعُدُواْ مَعَ الْقَاعِدِينَ

“Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka. dan dikatakan kepada mereka, "Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu." (Terjemahan Al Quran Surah At Taubah: 46)

Marwan bin Musa.
[24/05 16:35] Kbih Mariyon: Hari ke-7 : Beberapa Kekeliruan Yang Terjadi di Bulan Ramadhan
------------------------------------

Berikut ini beberapa kekeliruan yang terjadi di bulan Ramadhan:

Menyambut bulan Ramadhan dengan menyalakan mercon (petasan)

Tidak makan sahur

Meninggalkan berdoa di waktu sahur (menjelang Subuh)

Bershiyaam pada hari yang masih meragukan.

Tidak membiasakan anak bershiyaam

Membelikan mercon (petasan) kepada anak-anak, atau memainkan mercon.

Meninggalkan shalat Berjamaah

Tidak memanfaatkan siang bulan Ramadhan dengan membaca Al Qur’an dan berdoa

Enggan bersedekah

Masih tetap bermaksiat di bulan Ramadhan, seperti meninggalkan shalat dan melepas jilbab bagi wanita. Ini adalah dosa yang sangat besar.

Wanita hadir ke masjid dalam keadaan membuka auratnya dan memakai wewangian. Ini juga kemaksiatan yang besar.

Sibuk menonton film dan sinetron

Menunda berbuka

Jalan-jalan di waktu sore (ngabuburit) untuk cuci mata, dalam arti melepaskan pandangan secara bebas, baik kepada yang halal dilihat maupun yang haram dilihat.

Sibuk membagi-bagikan ta’jil sampai tidak mendapatkan rakaat pertama shalat Maghrib.

Meninggalkan shalat sunah rawatib

Berlebihan dalam mengkonsumi makanan dan minuman

Menyia-nyiakan waktu antara Maghrib dan Isya

Meninggalkan Shalat Tarawih

Tidak memanfaatkan sepuluh malam terakhir dan malam Lailatul Qadr

Sibuk dengan media sosial, namun untuk membaca Al Qur’anul Karim waktunya hanya sedikit.

Tidak menundukkan pandangan

Tidak menjaga lisan

Semoga kita bisa menjaga diri dari kekeliruan yang dianggap biasa.

Marwan bin Musa.
[25/05 13:48] Kbih Mariyon: 4 Golongan Manusia Ketika Bulan Ramadhan Tiba
------------------------------------

Golongan yang manakah Anda???.
.
✔ Pertama, golongan yang tidak mengenal Allah kecuali di bulan Ramadhan.

Sebelas bulan dia lalai dari Allah, tak shalat berjama'ah, tak bersedekah, tak sholat malam dan tak pula membaca al-Qur'an, namun tatkala ramadhan telah tiba, dia mulai aktif sholat berjama'ah, mulai membaca al-qur'an, dan bahkan sholat malampun sebulan penuh mampu dia lakukan, namun masa itu tidak lah berlangsung lama, ramadhan telah berakhir, pergi dan menghilang.... bulan telah berganti, tepat hari pertama di bulan syawal... semua ibadah itupun ikut hilang... Mereka inilah Ramadhaniyyun hanya menjadi pengikut bulan ramadhan.
.
✔ Kedua,golongan yang tak pernah mengenal Allah, baik di dalam maupun di luar bulan Ramadhan, Ramadhan tak mampu membuatnya mengenal dan mendekat kepada Allah, mereka inilah manusia yang paling celaka dan penuh kesengsaraan.
.
✔ Ketiga,golongan yang lalai dari Allah di luar bulan Ramadhan, Sholat berjama'ah pun hanya kadang2, bahkan sholat wajibpun masih banyak berlubang, jarang membaca al-Qur'an dan tidak pernah sholat malam... akan tetapi ketika Ramadhan datang, dia merefresh cintanya kepada Allah, dia maksimalkan ibadah di bulan Ramadhan, dia bertaubat, beristighfar dan memperbaiki diri di bulan Ramadhan... kemudian dia lanjutkan ibadahnya di luar bulan Ramadhan dan dia istiqomah di atasnya.. Inilah golongan yang berhasil dididik dan ditarbiyah oleh madrasah Ramadhan...
.
✔ Keempat, golongan yang baktinya kepada Allah tak pernah dibatasi bulan Ramadhan... dia selalu mengingat Allah dan beribadah kepadanya baik di dalam maupun di luar Ramadhan. Dia senantiasa menjaga sholatnya, melazimi al-Qur'an, berdiri ditengah malam... dan imannya tidak lengkang dengan berlalunya ramadhan... Mereka inilah Rabbaniyyun...
.
Golongan yang manakah anda?.


✒ Ditulis oleh Ustadz Abu Abdillah Fadlan Fahamsyah, Lc. M.H.I
 حَفِظَهُ اللهُ تَعَالَى
[25/05 21:00] Kbih Mariyon: Hari ke-8 : Keutamaan Membaca Al Qur’an dan Beberapa Bentuk Membacanya
------------------------------------
Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَـابَ اللَّهِ وَأَقَامُواْ الصَّلَوةَ وَأَنفَقُواْ مِمَّا رَزَقْنَـاهُمْ سِرّاً وَعَلاَنِيَةً يَرْجُونَ تِجَـارَةً لَّن تَبُورَ * لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,--Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Fathir: 29-30)
Syaikh Ibnu 'Utsaimin menjelaskan bahwa membaca kitab Allah ada dua macam:
Pertama, membaca hukmiyyah, yakni membenarkan berita-berita yang ada dan melaksanakan hukum-hukumnya dengan menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.
Kedua, membaca lafzhiyyah, yakni membaca lafaznya. Telah datang nas-nas yang cukup banyak menerangkan tentang keutamaannya, baik membaca secara umum isi Al Qur'an, surat tertentu, maupun ayat tertentu (Majaalis Syahri Ramadhan, Majlis ke-5).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
“Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka ia akan mendapatkan satu kebaikan dengan huruf itu, dan satu kebaikan akan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Aku tidaklah mengatakan Alif Laam Miim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan Mim satu huruf.”
(HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani)
Syaikh Ibnu Baz rahimahullah pernah ditanya, “Apakah cukup dengan melihat mushaf tanpa menggerakkan dua bibir seseorang mendapat pahala (membaca Al Qur’an)?” Ia menjawab, “Orang tersebut tidak dianggap membaca, dan tidak mendapatkan keutamaan membaca Al Qur’an sampai ia melafazkannya.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan memperpanjang bacaan dalam Qiyam (shalat malam)nya. Suatu ketika Hudzaifah radhiyallahu 'anhu pernah shalat bersama Beliau pada bulan Ramadhan. Ketika itu, Beliau membaca surat Al Baqarah, lalu dilanjutkan surat An Nisa, kemudian surat Ali Imran. Beliau tidaklah melewati ayat yang isinya ancaman melainkan Beliau berhenti dan memohon kepada Allah (agar dilindungi darinya)...dst.
(HR. Muslim)
Az Zuhri ketika memasuki bulan Ramadhan berkata, “Sesungguhnya bulan ini adalah bulan membaca Al Qur’an dan memberi makan orang lain.”
Ibnu Abdil Hakam berkata, “Imam Malik ketika memasuki bulan Ramadhan meninggalkan membaca hadits dan duduk-duduk bersama Ahli Ilmu, lalu fokus membaca Al Qur’an melalui mushaf.”
Abdurrazzaq berkata, “Sufyan Ats Tasuriy ketika memasuki bulan Ramadhan meninggalkan semua ibadah dan fokus membaca Al Qur’an.”
Aisyah radhiyallahu ‘anha membaca Al Qur’an di mushaf pada awal siang (Subuh) di bulan Ramadhan, ketika matahari terbit barulah ia tidur.
Sufyan berkata, “Zubaid Al Yami ketika tiba bulan Ramadhan membawakan mushaf dan mengumpulkan kawan-kawannya untuk membacanya.” (Latha’iful Ma’arif hal. 246)
Imam Nawawi dalam At Tibyan membuat pasal khusus tentang keadaan kaum salaf terhadap Al Qur’an, ia berkata, “Hendaknya seseorang menjaga bacaan dan memperbanyak membacanya. Kaum salaf radhiyallahu ‘anhum memiliki kebiasaan yang berbeda-beda dalam mengkhatamkan Al Qur’an.
Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari sebagian kaum salaf, bahwa di antara mereka ada yang mengkhatamkan dua bulan sekali, ada sebulan sekali, ada yang sepuluh hari sekali, ada yang delapan hari sekali dan banyak yang sepekan sekali
 Ada pula enam hari sekali, lima hari sekali, empat hari sekali dan banyak pula yang tiga hari sekali. Ada pula dua hari sekali dan ada pula yang sehari semalam sekali khatam. Ada pula yang mengkhatamkan sehari semalam dua kali khatam. Ada yang mengkhatamkan sampai tiga kali sehari semalam, bahkan ada yang mengkhatamkan sampai tiga kali dalam sehari semalam, bahkan ada yang mengkhatamkan sehari semalam delapan kali yakni empat kali dimalam hari dan empat kali disiang hari.
Mereka yang mengkhatamkan sehari semalam sekali adalah Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, Tamim Ad Dariy, Said bin Jubair, Mujahid, Syafi'i dan lainnya. Mereka yang memgkhatamkan tiga kali sehari adalah Salim bin Umar, hakim Mesir pada masa pemerintahan Mu'awiyah radhiyallahu 'anhu. Abu Bakar bin Abi Dawud meriwayatkan bahwa ia (Salim) mengkhatamkan dalam semalam empat kali khatam. Abu Umar Kindiy meriwayatkan dalam kitabnya tentang para hakim Mesir, bahwa ia (Salim) mengkhatamkna dalam semalam empat kali khatam.
Syaikh Shalih Abu Abdurrahman As Sulamiy berkata, "Aku mendengar Abu Utsman Al Maghribi berkata, "Ibnu Katib mengkhatamkan disiang hari empat kali, sedangkan dimalam hari empat kali. Demikian berita yamg sampai kepada kami tentang pengkhataman Al Qur'an yang banyak dalam sehari semalam."
Al Aswad bin Yazid mengkhatamnkan Al Qur'an setiap dua hari dibulan Ramadhan.
Ibrahim An Nakha'i mengkhatamkan setiap dua hari pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan, sedangkan hari-hari lainnya dibulan Ramadhan setiap tiga hari sekali.
Qatadah mengkhatamkan Al Qur'an sepekan sekali dan pada bulan Ramadhan setiap tiga hari, sedangkan pada sepuluh terakhir setiap hari khatam.
Imam Syafi'i mengkhatamkan enam puluh kali dibulan Ramadhan diluar shalat, demikian pula Imam Abu Hanifah.
Muhammad bin Mus'ir berkata, "Ubay biasanya tidak tidur hingga selesai membaca separuh Al Qur'an.
Ibnu Wahb berkata, "Ditanyakan kepada saudari Imam Malik tentang kegiatan beliau dirumahnya, maka saudarinya menjawab, "Bersama Mushaf dan membacanya."
Amr bin Ali berkata, "Yahya bin Said Al Qaththan biasa mengkhatamkan Al Qur'an sehari semalam, mendo'akan kebaikan untuk seribu orang, lalu keluar ba'da Ashar berbicara kepada manusia.
Al Baghariy berkata, "Aku mendapat berita dari kakekku Ahmad bin Mani' rahimahullah ia berkata, "Selama kurang lebih empat puluh tahun aku mengkhatamkan Al Qur'an dalam waktu tiga hari."
Sulaiman bin Yasar rahimahullah berkata, "Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu pernah shalat  setelah Isya', lalu membaca seluruh Al Qur'an dalam satu raka'at tanpa melakukan shalat dulu sebelumnya dan melakukan shalat lagi setelahnya."
Imam Ibnu Rajab menjelaskan bahwa larangan mengkhatamkan kuran dari tiga hari, itu hanyalah tertuju bagi mereka yang merutinkannya. Adapun pada waktu-waktu utama seperti bulan Ramadhan, khususnya pada malam-malam yang diharapkan bertepatan pada malam Lailatul Qadr atau ditempat-tempat utama seperti Mekkah bagi orang yang mendatanginya bukan termasuk penduduknya, maka dianjurkan untuk memperbanyak membac Al Qur'an sebagai bentuk pemanfaatan waktu dan tempat (utama). Demikianlah pendapat Imam Ahmad, Ishaq dan para Imam lainnya dan seperti itulah yang ditunjukkan oleh amalan yang lain sebagaimana telah disebutkan.
Marwan bin Musa.
[25/05 21:49] Kbih Mariyon: *Jum'at, 9 Ramadhan 1439 H*
●💡📖💡📖💡📖💡📖●
═════════════════════


*SAUDARAKU, AKU AKAN PULANG*
                                                                                       

Saudaraku,
Aku akan pulang...
Sudah di 10 hari pertama (1/3 bulan) bertamu, namun seringkali aku ditinggal sendirian.

Walau sering dikatakan istimewa, namun perlakuanmu taklah luar biasa.
Oleh-olehku nyaris tak kau sentuh...

Alquran hanya dibaca sekilas, kalah dengan update status smartphone dan tontonan.

Shalat tak lebih khusyu, kalah bersaing dengan ingatan akan lebaran.

Tak banyak kau minta ampunan, karena sibuk menumpuk harta demi THR dan belanjaan.

Malam dan siang mu tak banyak dipakai berbuat kebajikan, kalah dengan bisnis yang sedang panen saat Ramadhan.

Tak pula banyak kau bersedekah, karena khawatir tak cukup buat mudik dan liburan lebaran.

Saudaraku, aku seperti tamu yang tak diharapkan. Hingga, sepertinya takkan menyesal kau kutinggalkan.

Padahal aku datang dengan kemuliaan, seharusnya tak pulang dengan kesia-siaan.

Percayalah...
Aku pulang belum tentu kan kembali datang, sehingga seharusnya kau menyesal telah menelantarkan dan menyia-nyiakan aku...

"Celakalah orang yang mendapati bulan Ramadhan, tetapi dosanya tidak juga diampuni" (HR. Bukhari)

Masih ada 21 hari kita bersama, semoga kau sadar sebelum aku benar-benar pulang...

"Karena umurmu hanyalah cerita singkat yang akan dipertanggung jawabkan dengan panjang"

Bumi Allah, hari 09 Ramadhan 1439 H
Dari Sahabatmu,

#Rabbana‬ semoga kemuliaan Ramadhan kali ini masih bisa kami dapatkan....😭😭😭😭😭

Aamiin...

#Sekedar mengingatkan...
                                                                                 
✒ Copas Tanpa Nama Penulis. Semoga Allah memberikan kebaikan yang banyak kepada penulisnya yang sudah berbaik hati dengan berbagi nasehat tanpa ingin dikenal manusia.

┏✨🍃━━━━━━━━━━━━━━┓
         *Repost by Ard*
┗━━━━━━━━━━━━━━🍃✨┛
[26/05 05:43] Kbih Mariyon: Syafa'at Shiyaam di Hari Kiamat
------------------------------------

Ibadah shiyaam yang dilakukan oleh seorang hamba semata-mata ikhlas karena Allah Ta'la sangat banyak ganjarannya dari Allah Ta'ala.

Diantara ganjaran besar dari bershiyaam yaitu shiyaam dapat memberikan syafaat kepada pelakunya pada hari kiamat kelak.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلصِّيَامُ وَاْلقُرْآنُ يُشَفَّعَان لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُوْلُ الصِّيَامُ : أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهْوَةِ ، فَشَفِّعْنِي فِيْهِ ، وَيَقُوْلُ اْلقُرْآنُ : مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِالَّليْلِ فَشَفِّعْنِيْ فِيْهِ ، قَالَ : فَيُشَفَّعَانِ

“Shiyaam dan Alquran akan diberi izin memberi syafaat kepada seorang hamba pada hari kiamat. Shiyaam berkata, “Ya Rabbi, aku mencegah makan dan syahwatnya, maka berikanlah izin memberikan syafaat untuknya”, sedangkan Alquran akan mengatakan, “Aku mencegahnya tidur di malam hari, maka berikanlah aku izin memberikan syafaat untuknya”, maka keduanya diberi izin memberi syafaat.”

( HR.Ahmad dan Thabrani, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihut Targhib 984 )

Semoga ibadah shiyaam kita di bulan Ramadhan 1439 H ini diterima Allah Ta'ala.
[26/05 15:28] Kbih Mariyon: Hari ke-9 : Berhentilah Dari Maksiat
------------------------------------

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ، وَمَرَدَةُ الجِنِّ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ، وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الجَنَّةِ، فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ، وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ، وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ، وَذَلكَ كُلُّ لَيْلَةٍ

“Jika tiba malam pertama bulan Ramadhan, maka setan-setan dibelenggu, demikian pula jin-jin durhaka dibelenggu. Pintu-pintu neraka ditutup, sehingga tidak ada yang terbuka, sedangkan pintu-pintu surga dibuka sehingga tidak ada yang ditutup. Ketika itu ada yang menyeru, “Wahai orang yang menginginkan kebaikan, Sambutlah! Wahai orang yang menginginkan keburukan, berhentilah!” Dan Allah memiliki orang-orang yang dibebaskan dari neraka, dan hal itu terjadi pada setiap malamnya.”
(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Hakim, dan Baihaqi dari Abu Hurairah, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 759)

Ya, di bulan itu ada yang menyeru, “Wahai orang yang menginginkan kebaikan, Sambutlah! Wahai orang yang menginginkan keburukan, berhentilah!

Maka, wahai saudara-saudariku masih sajakah engkau meremehkan kebaikan, padahal pada bulan itu amal saleh dilipatgandakan dan pintu-pintu surga dibuka? Dan masih sajakah engkau berbuat maksiat, padahal pendorong ke arah sana begitu kecil?

Pantaskah engkau memasuki bulan Ramadhan dalam keadaan bermaksiat? Dalam keadaan meninggalkan shalat, tetap berkata dusta, ghibah (menggunjing), dan namimah (adu domba)?

Dan pantaskah engkau wahai kaum wanita memasuki bulan Ramadhan dalam keadaan membuka aurat dan melepas jilbab? Jika demikian, maka engkau harus siap menanggung dosamu dan dosa laki-laki yang engkau jerumuskan karena engkau memperlihatkan tubuhmu kepada mereka?

Marwan bin Musa.
[26/05 16:33] Kbih Mariyon: Tidurnya Orang yang Berpuasa adalah Ibadah
------------------------------------

Derajat Hadits Sebenarnya

Hadits yang dimaksudkan,

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ

“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Do’anya adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan.”

Perowi hadits ini adalah ‘Abdullah bin Aufi. Hadits ini dibawakan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 3/1437. Dalam hadits ini terdapat Ma’ruf bin Hasan dan dia adalah perowi yang dho’if (lemah). Juga dalam hadits ini terdapat Sulaiman bin ‘Amr yang lebih dho’if dari Ma’ruf bin Hasan.

Dalam riwayat lain, perowinya adalah ‘Abdullah bin ‘Amr. Haditsnya dibawakan oleh Al ‘Iroqi dalam Takhrijul Ihya’ (1/310) dengan sanad hadits yang dho’if (lemah).

Kesimpulan: Hadits ini adalah hadits yang dho’if. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 4696 mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah).

Tidur yang Bernilai Ibadah yang Sebenarnya

Setelah kita menyaksikan bahwa hadits yang mengatakan “tidur orang yang berpuasa adalah ibadah” termasuk hadits yang dho’if (lemah), sebenarnya maknanya bisa kita bawa ke makna yang benar.

Sebagaimana para ulama biasa menjelaskan suatu kaedah bahwa setiap amalan yang statusnya mubah (seperti makan, tidur dan berhubungan suami istri) bisa mendapatkan pahala dan bernilai ibadah apabila diniatkan untuk melakukan ibadah. Sebagaimana An Nawawi dalam Syarh Muslim (6/16) mengatakan,

أَنَّ الْمُبَاح إِذَا قَصَدَ بِهِ وَجْه اللَّه تَعَالَى صَارَ طَاعَة ، وَيُثَاب عَلَيْهِ

“Sesungguhnya perbuatan mubah, jika dimaksudkan dengannya untuk mengharapkan wajah Allah Ta’ala, maka dia akan berubah menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan balasan (ganjaran).”
Jadi tidur yang bernilai ibadah jika tidurnya adalah demikian.

Ibnu Rajab pun menerangkan hal yang sama, “Jika makan dan minum diniatkan untuk menguatkan badan agar kuat ketika melaksanakan shalat dan berpuasa, maka seperti inilah yang akan bernilai pahala. Sebagaimana pula apabila seseorang berniat dengan tidurnya di malam dan siang harinya agar kuat dalam beramal, maka tidur seperti ini bernilai ibadah.” (Latho-if Al Ma’arif, 279-280)

Rujukan:

1. As Silsilah Adh Dho’ifah, Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah Al Ma’arif Riyadh, Asy Syamilah
2. Latho-if Al Ma’arif fil Mawaasim Al ‘Aam minal Wazho-if, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islamiy
3. Syarh Muslim, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah
4. http://www.dorar.net/enc/hadith/نوم الصائم /pt

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

[28/05 03:15] Kbih Mariyon: Hari ke-10 : Beberapa Macam Golongan Manusia Dalam Menjalankan Shiyaam
------------------------------------
1. Bagi seorang muslim, yang aqil (berakal)-baligh (dewasa), mukim, dan tidak ada penghalang, maka ia wajib shiyaam pada waktunya, yaitu di bulan Ramadhan.
2. Anak-anak tidak wajib shiyaam sampai ia dewasa, akan tetapi walinya hendaknya menyuruhnya shiyaam agar terbiasa sebagaimana yang dilakukan kaum Salaf. Tanda baligh itu bisa berupa keluar mani, tumbuh rambut di sekitar kemaluan, sudah berusia 15 tahun, dan bagi wanita ada pula tanda lainnya, yaitu datang haidh.
3. Orang yang sudah tua-renta hingga ucapan dan sikapnya kacau dan tidak sanggup lagi membedakan, maka tidak wajib shiyaam dan tidak wajib memberi makan (membayar fidyah), sehingga ia seperti anak-anak yang belum tamyiz (belum bisa membedakan). Jika terkadang mampu membedakan, dan terkadang tidak, maka ia shiyaam pada saat mampu membedakan. Dalam hal ini, shalat juga sama seperti shiyaam, ia wajib shalat ketika tamyiz, dan tidak wajib ketika tidak tamyiz.
4. Orang yang tidak sanggup shiyaam dengan keadaannya yang terus-menerus seperti itu dan susah diharap kesembuhannya, seperti orang yang tua dan penderita penyakit kronis, maka tidak wajib shiyaam. Akan tetapi, ia wajib membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin sesuai jumlah hari ia tidak shiyaam. Dalam membayar fidyah, ia diberikan pilihan antara memberikannya berupa makanan pokok yang belum dimasak, dimana masing-masing orang miskin mendapatkan 1 mud (510 gram), atau memberi makan berupa makanan yang siap dimakan (sudah dimasak), lalu ia mengundang orang miskin sejumlah hari ia tidak shiyaam. Imam Bukhari rahimahullah berkata, “Adapun orang yang sudah tua, jika tidak sanggup shiyaam, maka sesungguhnya Anas ketika telah tua memberikan makan berupa roti dan daging kepada orang miskin setiap hari ia tidak shiyaam, dan hal itu beliau lakukan (ketika tidak sanggup shiyaam) selama setahun atau dua tahun.”
5. Bagi musafir diberikan pilihan antara berbuka atau shiyaam, baik safarnya lama atau sebentar, dan baik safarnya mendadak atau terbiasa seperti pilot atau sopir. Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata, “Mereka (para sahabat) memandang, bahwa orang yang merasa dirinya kuat lalu shiyaam, maka hal itu baik. Demikian pula orang yang merasakan kelemahan dirinya, lalu ia berbuka, maka hal itu baik.” Yakni bagi musafir.
6. Menurut Syaikh Ibnu Utsaimin, bahwa orang yang sakit yang bisa diharapkan sembuh ada tiga keadaan, yaitu:
(a) jika shiyaam tidak memberatkannya dan tidak membahayakannya, maka wajib shiyaam, karena ia tidak memiliki udzur yang membolehkan berbuka, (b) jika shiyaam tampak berat baginya, maka ia berbuka, dan
(c) jika shiyaam membahayakannya, maka ia wajib berbuka, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Inna linafsika ‘alaika haqqan” (artinya: sesungguhnya dirimu punya hak atasmu).
Singkatnya, jika orang yang sakit dan orang yang safar tidak merasakan kepayahan dalam bershiyaam, maka shiyaam lebih utama, namun jika keduanya merasakan kepayahan maka berbuka lebih utama.
7. Wanita haidh tidak boleh shiyaam dan tidak sah shiyaamnya. Jika seorang wanita sedang shiyaam, tiba-tiba datang haidh meskipun menjelang Maghrib, maka batal shiyaamnya, dan ia wajib mengqadha (membayar di hari lain), kecuali jika shiyaamnya sunah, maka mengqadhanya juga sunah.
Jika seorang wanita suci dari haidh di malam bulan Ramadhan meskipun sucinya menjelang Fajar, maka ia wajib shiyaam dan shiyaamnya sah meskipun ia mandi setelah terbit Fajar. Ia seperti orang yang junub yang belum mandi ketika terbit Fajar. Aisyah radhiyallahu ‘anha menyebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah dalam keadaan junub ketika pagi harinya karena semalam berjima’, lalu Beliau berpuasa (Muttafaq ‘alaih).
Wanita yang nifas juga sama seperti wanita haidh.
8. Wanita yang menyusui atau hamil jika mengkhawatirkan keadaan dirinya atau janinnya, maka ia boleh berbuka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mengurangi separuh shalat bagi musafir dan memberikan keringanan untuk tidak bershiyaam bagi musafir, wanita hamil dan wanita menyusui." (HR. Lima Imam Ahli Hadits, namun ini lafaz Ibnu Majah dan dinyatakan hasan shahih oleh Al Albani). Menurut Ibnu Umar dan Ibnu Abbas bahwa wanita yang hamil dan menyusui, jika mengkhawatirkan keadaan dirinya atau anaknya, maka mereka bole berbuka, namun wajib bayar fidyah dan tidak wajib mengqadha."
9. Orang yang perlu berbuka untuk menyelamatkan orang lain, seperti menyelamatkan orang tenggelam, terbakar, tertimpa reruntuhan dsb. Jika menyelamatkan ia harus mendapat energi dari makanan dan minuman, maka ia boleh berbuka dan nanti ia menhqadhanya. Termasuk dalam hal ini pula adalah berbuka agar kuat berjihad melawan musuh, baik jihadnya dalam safar atau tidak, karena dengan berbuka dapat membela kaum muslimin dan meninggikan kalimatullah. Dalam shahih Muslim disebutkan dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu ia berkata, "Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ke Mekkah dalam kondisi sedang shiyaam, lalu kami singgah disebuah tempat, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya kalian telah berada dekat dengan musuh dan berbuka itu lebih menguatkan kalian." Saat itu masih sebagai rukhshah (keringanan), maka diantara kami ada yang tetap shiyaam dan ada yang berbuka, kemudian kami singgah ditempat yang lain, lalu Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya kalian akan bertemu musuh kalian dipagi hari, sedangkan berbuka lebih menguatkan kalian, maka berbukalah." Saat itu perintahnyapun tegas ('azmah), maka kamipun berbuka.
10. Barang siapa yang meninggal dunia sedangkan ia masih punya hutang shiyaam nadzar yang belum diqadhanya, maka walinya ( seperti ahli waris atau kerabatnya) yang mengqadhanya. Namun jika shiyaam Ramadhan yang belum diqadhanya, maka walinya cukup membayar fidyah sebanyak shiyaam yang belum diqadhanya. Hal ini berdasarkan riwayat 'Amrah, bahwa Ibunya wafat dalam keadaan mempunyai hutang shiyaam Ramadhan, maka Aisyah menyuruhnya bersedekah 1/2 sha' kepada orang miskin sesuai jumlah hari ibunya tidak shiyaam. (Diriwayatkan oleh Thahawi dalam Musykilul Atsar 3/142, Ibnu Hazm dalam Al Muhalla 7/4 dengan sanat yang shahih.
Menurut Ibnu Utsaimin rahimahullah, bahwa walinya juga boleh mengqadhakan seorang yang meninggal dunia yang mempunyai hutang shiyaam Ramadhan dan cara mengqadhanya bisa dilakukan oleh banyak orang termasuk walinya ( ahli waris atau kerabatnya). Imam Bukhari berkata, "Al Hasan berkata, "Jika ada 30 orang  yang mengqadhakan untuk 1 hari, maka boleh."
Marwan bin Musa.
[28/05 07:52] Suhud Regu2: Palestine dikepung oleh pasukan israel..israel marah krn ktt oki di TURKI menyudutkan israel, mereka melakukan serangan darat ke Gaza... pemimpin Hizbullah, Syed Hasan Nasrullah minta semua muslim utk membaca surah al-Baqarah ayat 26-27 dan surah Yunus ayat 85,86,88 malam ini.. tolong sebarkan.. agar israel hancur.. forward kpd seluruh umat Islam.. saudara seagama telah dikepung tunggu waktu utk di sembelih.. keadaan amat dahsyat.. itu saja jihad kita.... minta tolong dgn sangat kpd sahabat2 sebarkan seluas mungkin....Labbaika Allahuma Labbaika .. minta tolong dgn sangat kpd sahabat2 sebarkan seluas mungkin.
  : Israel rencana akan menyerang dalam masa 24 jam. Jangan stop berdoa ayat2 berikut utk Palestine
La illaha illa Anta subhanaka inni kuntu minadzdzaalimin. Tolong FORWARD berita ini kpd kaum Muslimin/Muslimat semuanya!!!
Astaghfirullah..........3x, lalu baca:
*Hasbunallahu wa ni'imal wakil, sebanyak 7 kali........
Walaupun tak membaca, tolong forwardkan message ni
Selepas membaca skrg forwards. Dlm brp menit, berjuta orang akan membaca. Tolong foward kpd rekan2 Islam ...atau sebarkan kpd semua rekan2 Islam...ALLAHU akbar
[28/05 15:28] Kbih Mariyon: Hari ke-11 : Hikmah Shiyaam
------------------------------------
Hikmah disyariatkan shiyaam yang paling besarnya adalah agar seseorang menjadi orang yang bertakwa. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
يأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu shiyaam sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa,” (Terjemahan Al Quran Surah Al Baqarah: 183)
Yang demikian adalah karena dalam shiyaam, ia meninggalkan hal-hal yang disukainya seperti makanan, minuman, dan syahwatnya. Jika seseorang mampu menahan dirinya dari sesuatu yang disukainya, maka nantinya ketika dihadapkan kepadanya larangan-larangan Allah Subhaanahu wa Ta’ala meskipun sesuai hawa nafsunya, ia pun sanggup menahan dirinya. Demikian pula ketika seseorang sanggup menjalankan ibadah shiyaam meskipun berat dilakukan, dimana ia harus menahan makan, minum, dan syahwatnya dalam waktu yang cukup panjang, dari mulai terbit fajar hingga tenggelam matahari, dan hal itu dilakukan bukan hanya sehari, dua hari, atau tiga hari, bahkan selama sebulan penuh, maka nantinya ketika dihadapkan perintah-perintah Allah Azza wa Jalla lainnya meskipun berat, ia pun sanggup memikulnya. Dengan demikian, jadilah ia sebagai orang yang bertaqwa; orang yang menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
Di samping itu, dengan shiyaam ia merasakan penderitaan saudara-saudaranya yang kekurangan, yang kelaparan, yang kehausan, yang sehari-hari menderita, sehingga tumbuhlah rasa peduli dalam hatinya untuk membantu mereka, untuk meringankan beban mereka, dimana sebelumnya dirinya berat dan bakhil mengeluarkan hartanya, namun setelah shiyaam, maka dirinya menjadi ringan mengeluarkannya dan menjadi orang yang dermawan.
Dengan shiyaam juga kekuatan dan syahwatnya menjadi lemah, sehingga keinginan berbuat maksiat menjadi kecil.
Demikian pula dengan shiyaam aliran darah menjadi sempit karena lapar dan haus, dimana aliran darah itulah yang biasa dilalui setan, tetapi ketika tempat berlalunya sempit, maka setan kesulitan melewatinya.
Shiyaam juga melatih kesabaran kita dan menjadikan kita mampu mengendalikan diri. Mungkin sebelumnya sikap kita kurang kendali, apa saja yang kita inginkan, kita langsung melakukannya, maka setelah shiyaam, kita akan berpikir sebelum berbuat sesuatu dan memilih-milih mana tindakan yang perlu dilakukan.
Perhatikan juga hewan-hewan yang ada di sekitarmu. Keadaan mereka menjadi baik setelah sebelumnya berpuasa, Engkau lihat kupu-kupu, sebelumnya bentuknya membuat enggan menjauhinya, tetapi setelah ia berpuasa, berubahlah dirinya menjadi indah dan disukai oleh orang yang memandangnya.
Dan Alhamdulillah dengan adanya bulan Ramadhan dan shiyaam Ramadhan, maka keadaan bumi yang sebelumnya banyak dirusak oleh kemaksiatan menjadi berkurang, dan sedikit demi sedikit kita perbaiki. Kita berharap kepada Allah Azza wa Jalla agar mengembalikan bumi ini menjadi berkah kembali tentunya kita juga harus berusaha mengurangi kemaksiatan yang menjadikan bumi ini tidak berkah.

Marwan bin Musa.
[28/05 21:03] Kbih Mariyon: MAK Banteng (Megawati) selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) digaji Rp 112.548.000/bulan

Anggota Dewan Pengarah BPIP gaji Rp 100.811.000/bulan :

1. Try Sutrisno
2. Ahmad Syafii Maarif
3. Said Aqil Siradj
4. Ma'ruf Amin
5. Mahfud MD
6. Sudhamek
7. Andreas Anangguru Yewangoe
8. Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya

Baru tahu Pancasila itu menghambur-hamburkan duit rakyat...ckckck

ASTAGHFIRULLAH... di saat ekonomi rakyat sulit. Kok tega ya makan duit rakyat 100 juta/bulan?

Koar-koar "Saya Pancasila" ujungnya seperti ini???

Kerjanya apa kok digaji segede gitu? Hasil kerjanya apa buat rakyat? Apa ini bukan korupsi terselubung?
[29/05 15:46] Kbih Mariyon: Hari ke-12 : Shiyaam Tetapi Tidak Shalat
------------------------------------

Sebagian masyarakat kita ada yang shiyaam namun tidak shalat. Sungguh hal yang sangat aneh sekali, padahal kedudukan shalat lebih tinggi daripada shiyaam, bahkan shalat merupakan tiang utama agama Islam.

Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Allah merahmatimu-, bahwa orang yang shiyaam namun tidak shalat, maka shiyaamnya tidak diterima Allah Subhaanahu wa Ta’ala, Dia berfirman,

وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ...

“Dan tidak ada yang menghalangi untuk diterima dari mereka infak-infak mereka melainkan karena mereka kufur kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat...dst.”
(Terjemahan Al Quran Surah At Taubah: 54)

Orang yang meninggalkan shalat Ashar saja dapat menghapuskan amalnya, lalu bagaimana jika semua shalat ditinggalkan?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ العَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ»

“Barang siapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka hapus amalnya.”
(HR. Bukhari)

Marwan bin Musa.
[29/05 16:33] Kbih Mariyon: Kenapa Maksiat Masih Terjadi, Padahal Setan Diikat di Bulan Ramadhan?
------------------------------------
Ketika shiyaam itu tiba, maka kebaikan akan mudah dilakukan. Kejahatan dan maksiat akan semakin berkurang karena saat itu pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup, setan pun terbelenggu.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
“Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan dibelenggu.” (HR. Bukhari no. 1899 dan Muslim no. 1079).
Dalam lafazh lain disebutkan,
إِذَا كَانَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الرَّحْمَةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِينُ
“Jika masuk bulan Ramadhan, pintu-pintu rahmat dibukan, pintu-pintu Jahannam ditutup dan setan-setan pun diikat dengan rantai.” (HR. Bukhari no. 3277 dan Muslim no. 1079).
Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan bahwa yang dimaksud adalah makna secara tekstual dan hakiki. Terbukanya pintu surga, tertutupnya pintu neraka dan terikatnya setan adalah tanda masuknya bulan Ramadhan, mulianya bulan tersebut dan setan pun terhalang mengganggu orang beriman. Ini isyarat pula bahwa pahala dan pemaafan dari Allah begitu banyak pada bulan Ramadhan. Tingkah setan dalam menggoda manusia pun berkurang karena mereka bagaikan para tahanan ketika itu. (Fath Al-Bari, 4: 114 dan Syarh Shahih Muslim, 7: 167)
Al Qodhi juga berkata, “Juga dapat bermakna terbukanya pintu surga karena Allah memudahkan berbagai ketaatan pada hamba-Nya di bulan Ramadhan seperti shiyaam dan shalat malam. Hal ini berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Di bulan Ramadhan, orang akan lebih sibuk melakukan kebaikan daripada melakukan maksiat. Inilah sebab mereka dapat memasuki surga dan pintunya. Sedangkan tertutupnya pintu neraka dan terbelenggunya setan, inilah yang mengakibatkan seseorang mudah menjauhi maksiat ketika itu.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 7: 167)
Namun kenapa maksiat masih banyak terjadi di bulan Ramadhan walau setan itu diikat?
Disebutkan oleh Abul ‘Abbas Al-Qurthubi:
Setan diikat dari orang yang menjalankan shiyaam yang memperhatikan syarat dan adab saat shiyaam. Adapun yang tidak menjalankan shiyaam dengan benar, maka setan tidaklah terbelenggu darinya.
Seandainya pun kita katakan bahwa setan tidak mengganggu orang yang shiyaam, tetap saja maksiat bisa terjadi dengan sebab lain yaitu dorongan hawa nafsu yang selalu mengajak pada kejelekan, adat kebiasaan dan gangguan dari setan manusia.
Bisa juga maksudnya bahwa setan yang diikat adalah umumnya setan dan yang memiliki pasukan sedangkan yang tidak memiliki pasukan tidaklah dibelenggu.
Intinya maksudnya adalah kejelekan itu berkurang di bulan Ramadhan. Ini nyata terjadi dibandingkan dengan bulan lainnya. (Al-Mufhim lima Asykala min Takhlis Kitab Muslim, 3: 136. Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 221162)
Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa pada bulan Ramadhan, jiwa lebih condong pada kebaikan dan amalan shalih, yang dengan kebaikan ini sebagai jalan terbukanya pintu surga. Begitu pula kejelekan pun berkurang ketika itu yang akibatnya pintu neraka itu tertutup. Sedangkan setan itu diikat berarti mereka tidaklah mampu melakukan maksiat sebagaimana ketika tidak shiyaam. Namun maksiat masih bisa terjadi karena syahwat. Ketika syahwat itu ditahan, maka setan-setan pun terbelenggu. (Majmu’ah Al-Fatawa, 14: 167).
Karena terbuka lebarnya pintu kebaikan ini, pahala kebaikan akan dilipat gandakan.
Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya." (Lihat Lathaif Al-Ma'arif hal. 270).
Ibrahim An-Nakho'i rahimahullah mengatakan, "Shiyaam sehari dibulan Ramadhan lebih afdhol dari shiyaam di seribu hari lainnya. Begitu juga pahala satu raka'at shalat dibulan Ramadhan lebih baik dari seribu raka'at dibulan lainnya." (Lihat  Lathaif Al-Ma'arif hal. 270).
Begitulah kemuliaan bulan Ramadhan. Orang yang sebelumnya malas ibadah akan kembali sadar. Yang sudah semangat ibadah akan terus bertambah semangat. Yang lalai akan yang wajib akan sadar dibulan Ramadhan. Yang lalai akan dzikirpun semangat untuk berdzikir. Begitu pula yang malas ke masjid akan rajin ke masjid. Namun tentu saja ibadah terbaik adalah yang kontinyu (istiqomah) bukan hanya musiman.
Semoga bermanfaat.
Penulis : Muhammad Abduh Tuasikal.
[30/05 12:27] Kbih Mariyon: Hari ke-13 : Adab Yang Wajib Ketika Shiyaam
------------------------------------

Adab bagi orang yang shiyaam ada dua, yaitu adab yang wajib dan adab yang sunah.

Adab yang wajib di antaranya:

Mengerjakan perintah-perintah agama yang wajib, baik yang berupa ucapan maupun perbuatan. Di antaranya adalah shalat yang lima waktu dan melaksanakannya dengan berjamaah.

Menjauhi semua yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam baik berupa perkataan maupun perbuatan. Misalnya dusta, ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), menipu saudaranya, dan memainkan musik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لمَ ْيَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْس ِللهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barang siapa yang tidak mau meninggalkan kata-kata dusta dan beramal dengannya, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.”
(HR. Bukhari)

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ

“Tidak masuk surga orang yang mengadu domba.”
(HR. Muslim)

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ، يَسْتَحِلُّونَ الحِرَ وَالحَرِيرَ، وَالخَمْرَ وَالمَعَازِفَ

“Akan ada di kalangan umatku orang-orang yang menganggap halal zina, sutera, khamr (arak), dan alat musik.”
(HR. Bukhari dari Abu Amir atau Abu Malik Al asy’ariy)

Dan tentang pelaku ghibah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat melakukan Isra-Mi’raj melihat orang-orang yang memiliki kuku dari tembaga, dimana mereka mencakar wajah dan dada mereka dengan kuku-kuknya, saat ditanyakan kepada malaikat Jibril tentang siapa mereka, maka ia menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia dan mencela kehormatan mereka.” (HR. Abu Dawud)

Tentang menipu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Barang siapa menipu kami, maka bukan termasuk golongan kami.”
(HR. Muslim)

Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata,

إِذَا صُمْتَ فَلْيَصُمْ سَمْعُكَ وَبَصَرُكَ وَلِسَانُكَ عَنِ الْكَذِبِ وَالْمَحَارِمِ، ودَعْ عَنْكَ أذَى الْجَارِ، وَلْيَكُنْ عَلَيْكَ وَقَارٌ وسَكِيْنَةٌ، وَلاَ يَكُنْ يَوْمُ صَوْمِكَ وَيَوْمُ فِطْرِكَ سَوَاءً.

“Jika engkau shiyaam, maka hendaknya pendengaranmu, penglihatanmu, dan lisanmu engkau jaga dari dusta dan segala yang diharamkan. Jauhilah menyakiti tetangga, dan hendaknya engkau bersikap sopan dan tenang. Janganlah hari kamu shiyaam dengan hari berbuka sama saja.” (Majalis Syahri Ramadhan, Ibnu Utsaimin, Majlis ke-10)

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Orang yang shiyaam dianggap beribadah selama tidak mengghibahi seorang muslim atau menyakitinya.” (Al Mulakhkhash Al Fiqhi hal. 184)

Marwan bin Musa.
[30/05 15:46] Kbih Mariyon: Apakah Ghibah dan Mencela Orang Dapat Membatalkan Shiyaam?
------------------------------------

Pertanyaan :

Apakah perbuatan ghibah (menggunjing) seseorang dapat membatalkan shiyaam Ramadhan?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz –rahimahullah– menjawab:

Ghibah tidak membatalkan shiyaam. Ghibah adalah menyebut seseorang dengan apa yang tidak disukainya, ghibah adalah maksiat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضاً

“Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain” (QS. Al Hujurat: 12 )

Begitupula dengan namimah (mengadu-domba), mencela, dan berdusta, semuanya tidaklah membatalkan shiyaam dan ibadah yang lainnya. Namun semua itu menodai shiyaam dan mengurangi pahala, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam,

من لم يدع قول الزور والعمل به والجهل، فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشراب

“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta, melakukan kedustaan serta berbuat usil, maka Allah Ta’ala tidak butuh ia meninggalkan makannya dan minumnya” (HR. Bukhari)

dan sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam,

الصيام جنة، فإذا كان يوم صوم أحدكم فلا يرفث ولا يصخب فإن سابه أحد أو قاتله فليقل إني صائم

“Shiyaam itu perisai, jika sesorang diantara kalian shiyaam, janganlah berkata keji dan janganlah berkelahi, dan jika seseorang mencelanya atau memusuhinya maka katkanlah aku sedang shiyaam.” (Muttafaqun ‘alaihi)
dan hadits-hadits yang semakna jumlahnya banyak.

Sumber: http://binbaz.org.sa/mat/550

Diterjemahkan oleh Ummu Sufyan Ferarita Dewi A.
Murojaah: Muhammad Abduh Tuasikal
[30/05 18:11] Kbih Mariyon: Subhanallah, Rumah Ustadz Ini Selamat Dari Kebakaran Hebat di Bidara Cina
------------------------------------

Eramuslim – Rumah seorang ustadz lolos dari amukan si jago merah yang sedikitnya melalap 40 rumah di RW 14 Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (27/5) kemarin.

Rumah Ustadz Agus Nadi itu tepat di sebelah rumah yang menjadi sumber kebakaran, namun anehnya rumahnya malah tidak ikut terbakar hangus seperti rumah yang berada tepat dibelakangnya.

Ia mengaku, saat melihat kebakaran tersebut tak banyak barang yang akan diselamatkan, hanya tiga lembar pakaian dan sejumlah surat berharga.

Agus juga mengatakan jika dirinya sempat mengumandangkan adzan tanpa henti saat berusaha menyelamatkan berkas-berkas yang penting.

“Ya seperti saya melakukan pertama itu sambil mengemas berkas terus adzan, saya kumandangkan dengan terbata-bata karena emosi yang nggak karuan terus saya kumandangkan adzan terus nggak berhenti-berhenti,” ujar Ustadz Agus saat ditemui di rumahnya, Selasa (29/5)

Pria berusia 57 tahun ini juga mengaku telah mengikhlaskan harta benda serta rumahnya, jika memang terlalap oleh kobaran api. Namun sang pencipta berkata lain, sehingga rumah Agus menjadi rumah satu-satunya yang selamat meski posisi rumahnya paling dekat dengan sumber api.

“Mengingat kebesaran Allah, memang Allah yang punya kuasa, Allah yang punya kehendak mau bagaimana terserah Allah tapi setelah sejam lebih lah dikasih kabar alhamdulillah Pak selamat rumah nggak kena, percaya nggak percaya,” tukasnya. (rmol).
[31/05 06:45] Kbih Mariyon: Duduk sambil memeluk lutut, asalnya boleh. Namun ada satu kondisi yang tidak boleh. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut Hadits #822
 وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِفِنَاءِ الكَعْبَةِ مُحْتَبِياً بِيَدَيْهِ هَكَذا ، وَوَصَفَ بِيَدَيْهِ الاحْتِبَاءَ ، وَهُوَ القُرْفُصَاءُ. رواه البخاري
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di halaman Ka’bah sambil duduk ihtiba’ yaitu duduk sambil memeluk lututnya dengan kedua tangannya.” Ibnu Umar menjelaskan dengan kedua tangannya cara duduk ihtiba’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu duduk qurfusha’ (duduk dengan lutut diangkat menempel perut, sambil memeluk lutut). (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6272] Hadits #823
 وَعَنْ قَيْلَةَ بنْتِ مَخْرَمَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا ، قَالَتْ : رَأَيْتُ النَّبيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَهُوَ قَاعِدٌ القُرْفُصَاءَ ، فَلَمَّا رَأَيْتُ رسولَ الله المُتَخَشِّعَ في الجِلْسَةِ أُرْعِدْتُ مِنَ الفَرَقِ . رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي
Dari Qailah binti Makhramah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang duduk qurfusha’ (sambil memeluk lutut). Setelah saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang amat tenang dalam duduknya itu, lalu saya berdebar-debar karena ketakutan-kalau-kalau ada sesuatu yang terjadi.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 4847 dan Tirmidzi, no. 2814. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan karena memiliki penguat dari hadits Abu Umamah Al-Haritsi.] Faedah hadits: Bolehnya duduk ihtiba’ (sambil memeluk lutut). Hal ini dikecualikan bagi yang berada di masjid ketika menunggu shalat. Tidak boleh pula duduk ihtiba’ sambil menyilangkan jari saat menunggu shalat. Tawadhu’ atau rendah hatinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara duduknya hanya memeluk lutut. Orang beriman akan berbeda keadaannya dengan melihat cara duduk dan keadaannya yang lain. Sumber: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Larangan Duduk Memeluk Lutut ketika Mendengar Khutbah Jumat Hadits yang dimaksud adalah dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi, no. 514 dan Abu Daud, no. 1110. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.” Imam Nawawi membawakan perkataan Al-Khattabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al-Majmu’, 4:592). Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, duduk ihtiba’ adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekarkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya. (Lihat Syarh Riyadh Ash-Shihin, 6 : 449)
Kesimpulannya ada dua keadaan yang tidak dibolehkan duduk sambil memeluk lutut :
1. Sedang menunggu shalat, seperti keterangan dari Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilali dalam  Bahjah An-Nazhirin.
2. Ketika mendengar khutbah Jum'at
Diluar dua keadaan itu asalnya boleh duduk sambil memeluk lutut.
Semoga bermanfaat.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
[31/05 12:52] Kbih Mariyon: Asal Penamaan bulan “Ramadhan”
Ada beberapa pendapat asal mula penamaan bulan ramadhan, misalnya disebutkan oleh Ibnu Katsir, beliau berkata,
 ورمضان مِنْ شِدَّةِ الرَّمْضَاءِ ، وَهُوَ الْحُرُّ ، يُقَالُ رَمِضَتِ الْفِصَالُ : إِذَا عَطِشَتْ
“Kata Ramadhan diambil dari kata (الرَّمْضَاءِ = Ar-Ramdha’) karena kondisi yang sangat panas. Ar Ramdha’ artinya panas, seperti dalam kalimat “Ramidhat Al Fishaal” (Anak-anak unta itu kepanasan jika sedang haus).” [Tafsir Ibnu Katsir: 4/128-129] Ada juga beberapa pendapat lainnya semisal: Ramadhan di ambil dari kata Ar-Ramdu (الرمض) yang artinya batu yang panas karena terkena terik matahari. Saat itu kewajiban puasa ketika panas yang sangat terik. Ramadhan diambil dari kata Ar-Ramiidh (الرميض) yang artinya adalah hujan/awan yang turun setelah musim panas dan sebagai penanda masuknya musim gugur, sehingga hilanglah dan luntur semua panas selama ini. Terlepas dari perbedaan asal kata ini, salah satu makna asal kata bulan Ramadhan yang perlu kita perhatikan adalah gugur dan luntur. Yaitu luntur dan gugurnya dosa di bulan Ramadhan. Sebagaimana penjelasan Al-Qurthubi, beliau berkata:
 إنما سمي رمضان لأنه يرمض الذنوب أي يحرقها بالأعمال الصالحة
“Dinamakan bulan Ramadhan karena ia mengugurkan/membakar dosa-dosa dengan amal shalih” [Tafsir Al-Qurthubi 2/291]. Bulan Ramadhan adalah bulan pengampunan dan bergugurannya dosa Begitu banyak amal yang Allah jadikan sebab sebagai penghapus dosa di bulan Ramadhan. Misalnya shiyaam dibulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
”Barangsiapa yang shiyaam dibulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni”. [HR. Bukhari No. 38 dan Muslim no. 760]. Demikian juga dengan shalat malam di bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” [HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759]. Demikian juga dengan zakat fithri untuk mensucikan orang yang shiyaam. Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata,
 فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang shiyaam dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa.” [HR. Abu Daud, dihasankan oleh syaikh Al-Albani].
Bahkan antara Ramadhan sekarang dengan Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
 الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Antara shalat yang lima waktu antara Jum'at yang satu dan Jum'at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, diantara amal-amal tersebut akan diampuni dosa-dosa, selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar." (HR. Muslim no. 233). Begitu banyak amal-amal yang Allah jadikan untuk menggugurkan dosa, sehingga jika ada orang yang telah berlalu Ramadhan kemudian tidak diampuni oleh Allah dan dibersihkan dosa-dosanya. Inilah yang dimaksud oleh hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
 رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ – أَوْ بَعُدَ – دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ
“Celakalah seorang hamba yang mendapati bulan Ramadhan kemudian Ramadhan berlalu dalam keadaan dosa-dosanya belum diampuni." (HR. Ahmad, dishahihkan Al-Hakim, Adz-Dzahabi dan Al-Albani).
Pantas apabila ada ulama salaf yang berkata, "Barang siapa yang tidak diampuni dosa-dosanya dibulan Ramadhan, maka tidak akan diampuni dosa-dosanya dibulan lainnya." (Latha-if Al-Ma'arif, hal.297).
Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita selama bulan Ramadhan ini dan selalu mengampuni dan merahmati kita dimanapun dan kapanpun.
Penulis : Raehanul Bahraen.
[31/05 16:28] Kbih Mariyon: Hari ke-14 : Adab Yang Sunah Ketika Shiyaam.
------------------------------------

Berikut beberapa diantara adab-adab yang sunah yang sebaiknya bisa dilakukan ketika shiyaam, yaitu:

Makan sahur dan menta’khirkannya, dan dianjurkan makan sahur dengan kurma.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ni’ma sahuril mu’mini Tamru.” (artinya: makanan sahur terbaik orang mukmin adalah kurma) HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al Albani.

Menyegerakan berbuka, dan dianjurkan berbuka dengan kurma basah, jika tidak ada, maka dengan kurma kering, dan jika tidak ada maka dengan air.

Berdoa ketika berbuka.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ»



Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka, berkata,



«ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ»


“Telah hilang rasa haus, telah basah tenggorokan, dan semoga pahala tetap didapat Insya Allah.”
(HR. Abu Dawud dan Nasa'i, dan dihasankan oleh Al Albani)

Memperbanyak membaca Al Qur’an, berdzikr, berdoa, shalat, dan bersedekah.

Marwan bin Musa.
[01/06 10:53] Kaji Toha: *BARU MASUK ISTANA , MAHFUD MD LANGSUNG LUCU*
By AhmadDhani

Masa bandingin Dewan BPIP dengan DPR MPR?
yang bener aja Bos....

Kapan saja BPIP bisa di bubarkan begitu saja
Wong kerjaan nya apa hasil nya apa rakyat gak paham.

DPR MPR ITU BAGIAN DARI TRIAS POLITIKA bos....
*LEGAL STANDING NYA PARIPURNA UNTUK SEBUAH NEGARA DEMOKRASI.*

BPIP?
Tidak APPLE TO APPLE bandingan nya.

Wk wk wk
[01/06 12:47] Kbih Mariyon: 💢♨  *WASPADAILAH  PUJIAN* 💯‼💥🔥

Pujian itu banyak disenangi orang. Bahkan demi pujian banyak orang yang melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri.

📋⛔ Namun bila kita renungkan, sebetulnya pujian itu  :

➖Membahayakan keikhlasan dan keistiqomahan.
➖Pujian membuka pintu riya sehingga dapat membatalkan amalan.
➖Pujian juga membuka pintu ujub sehingga merasa memiliki kelebihan.
➖Pujian membuat seseorang puas dengan pujian tersebut walaupun mungkin sebetulnya ia tak berhak mendapat pujian, sehingga ia merasa puas dengan apa yang tidak ia miliki, dan itu bagaikan memakai dua pakaian kedustaan kata Nabi.
➖Bahkan keseringan dipuji menjadikan kita lupa untuk intopeksi diri dan mengingat dosa dan kesalahan.

☝ Oleh karena itu Nabi shallallahu alaihi wasallam menamai pujian sebagai sembelihan.

Dari Abu Bakrah, ia menceritakan bahwa ada seorang pria yang disebutkan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang hadirin memuji orang tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda,

ويحك قطعت عنق صاحبك، (يقوله مراراً)، إن كان أحدكم مادحاً لا محالة، فليقل: أحسِبَ كذا وكذا- إن كان يرى أنه كذلك – وحسيبه الله، ولا يزكي على الله أحداً

📄 “Celaka engkau, engkau telah memotong leher temanmu (berulang kali beliau mengucapkan perkataan itu). Jika salah seorang di antara kalian terpaksa/harus memuji, maka ucapkanlah, ”’Saya kira si fulan demikian kondisinya.” -Jika dia menganggapnya demikian-. Adapun yang mengetahui kondisi sebenarnya adalah Allah dan  janganlah mensucikan seorang di hadapan Allah.”
📙 (Shahih): [Bukhari: 52-Kitab Asy Syahadat, 16-Bab Idza Dzakaro Rojulun Rojulan]

☝ *Lihatlah, Nabi menganggap pujian itu sama dengan memotong leher orang yang dipuji.*

🎓 Al Munawi rahumahullah berkata, "Disebut memotong leher karena itu dapat mematikan hati.. membuatnya tertipu dengan keadaannya bahkan membuatnya ujub dan sombong.. dan itu membinasakan. Oleh karena itu Nabi menamainya sebagai sembelihan."
📙 (Faidlu Qadiir 3/129)

☝ Bila kita dipuji maka jangan lupa memuji Allah dan ingatlah bahwa itu adalah pintu setan untuk merusak keikhlasannya.

🎓 Ibnu ‘Ajibah mengatakan, “Janganlah engkau tertipu dengan pujian orang lain yang menghampirimu. Sesungguhnya mereka yang memuji tidaklah mengetahui dirimu sendiri kecuali yang nampak saja bagi mereka. Sedangkan engkau sendiri yang mengetahui isi hatimu. Ada ulama yang mengatakan, “Barangsiapa yang begitu girang dengan pujian manusia, syaithon pun akan merasuk dalam hatinya.”
📙 (Lihat Iqozhul Himam Syarh Matn Al Hikam, Ibnu ‘Ajibah, hal. 159, Mawqi’ Al Qaroq, Asy Syamilah).

🔰 Abu Bakr Ash Shidiq tatkala beliau dipuji oleh orang lain. Beliau–radhiyallahu ‘anhu- pun berdo’a,

اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ

*Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun.*

[Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka]
📙( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4/228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25/145, Asy Syamilah)

____
📝 Oleh: Ust. Badru Salam, Lc. حفظه الله تعالى

•═══════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═══════
[01/06 15:36] Kbih Mariyon: Bagaimana Kita Merayakan Nuzulul Quran?
------------------------------------
Saudaraku! Setiap tahun, dan tepatnya di bulan suci Ramadhan ini, banyak dari umat Islam di sekitar anda merayakan dan memperingati suatu kejadian bersejarah yang telah merubah arah sejarah umat manusia. Dan mungkin juga anda termasuk yang turut serta merayakan dan memperingati kejadian itu. Tahukah anda sejarah apakah yang saya maksudkan?
Kejadian sejarah itu adalah Nuzul Qur’an; diturunkannya Al Qur’an secara utuh dari Lauhul Mahfuzh di langit ketujuh, ke Baitul Izzah di langit dunia.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ. البقرة 185
“Bulan Ramadhan, bulan yang di padanya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).” (Qs. Al Baqarah: 185)
Peringatan terhadap turunnya Al Qur’an diwujudkan oleh masyarakat dalam berbagai acara, ada yang dengan mengadakan pengajian umum. Dari mereka ada yang merayakannya dengan pertunjukan pentas seni, semisal qasidah, anasyid dan lainnya. Dan tidak jarang pula yang memperingatinya dengan mengadakan pesta makan-makan.
Pernahkan anda bertanya: bagaimanakah cara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sahabatnya dan juga ulama’ terdahulu setelah mereka memperingati kejadian ini?
Anda merasa ingin tahu apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Simaklah penuturan sahabat Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu tentang apa yang beliau lakukan.
كَانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ . رواه البخاري
“Dahulu Malaikat Jibril senantiasa menjumpai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada setiap malam Ramadhan, dan selanjutnya ia membaca Al Qur’an bersamanya.” (Riwayat Al Bukhari)
Demikianlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermudarasah, membaca Al Qur’an bersama Malaikat Jibril alaihissalam di luar shalat. Dan ternyata itu belum cukup bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau masih merasa perlu untuk membaca Al Qur’an dalam shalatnya. Anda ingin tahu, seberapa banyak dan seberapa lama beliau membaca Al Qur’an dalam shalatnya?
Simaklah penguturan sahabat Huzaifah radhiallahu ‘anhu tentang pengalaman beliau shalat tarawih bersama Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Pada suatu malam di bulan Ramadhan, aku shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam bilik yang terbuat dari pelepah kurma. Beliau memulai shalatnya dengan membaca takbir, selanjutnya beliau membaca doa:
الله أكبر ذُو الجَبَرُوت وَالْمَلَكُوتِ ، وَذُو الكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ
Selanjutnya beliau mulai membaca surat Al Baqarah, sayapun mengira bahwa beliau akan berhenti pada ayat ke-100, ternyata beliau terus membaca. Sayapun kembali mengira: beliau akan berhenti pada ayat ke-200, ternyata beliau terus membaca hingga akhir Al Baqarah, dan terus menyambungnya dengan surat Ali Imran hingga akhir. Kemudian beliau menyambungnya lagi dengan surat An Nisa’ hingga akhir surat. Setiap kali beliau melewati ayat yang mengandung hal-hal yang menakutkan, beliau berhenti sejenak untuk berdoa memohon perlindungan. …. Sejak usai dari shalat Isya’ pada awal malam hingga akhir malam, di saat Bilal memberi tahu beliau bahwa waktu shalat subuh telah tiba beliau hanya shalat empat rakaat.” (Riwayat Ahmad, dan Al Hakim)
Demikianlah cara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingati turunnya Al Qur’an pada bulan ramadhan, membaca penuh dengan penghayatan akan maknanya. Tidak hanya berhenti pada mudarasah, beliau juga banyak membaca Al Qur’an pada shalat beliau, sampai-sampai pada satu raka’at saja, beliau membaca surat Al Baqarah, Ali Imran dan An Nisa’, atau sebanyak 5 juz lebih.
Inilah yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan dan demikianlah cara beliau memperingati turunnya Al-Qur'an. Tidak ada pesta makan-makan apalagi pentas seni, nyanyi-nyanyi, sandiwara atau tari menari. Bandingkan apa yang beliau lakukan dengan yang anda lakukan. Sudahkah anda mengetahui betapa besar perbedaannya?
Anda juga ingin tahu apa yang dilakukan oleh para ulama' terdahulu pada bulan Ramadhan?
Imam As-Syafi'i pada setiap bulan Ramadhan mengkhatamkan bacaan Al-Qur'an sebanyak enam puluh kali. Anda merasa sebagai pengikut Imam Syafi'i?, inilah teladan beliau tidak ada pentas seni, pesta makan, akan tetapi seluruh waktu beliau diisi dengan membaca dan mentadaburi Al-Qur'an. Buktikanlah saudaraku bahwa anda adalah benar-benar penganut mazhab Syafi'i yang sebenarnya.
Al-Aswab An Nakha'i setiap dua malam menghatamkan Al-Qur'an.
Qatadah As-Sadusi memiliki kebiasaan setiap tujuh hari mengkhatamkan Al-Qur'an sekali. Akan tetapi bila bulan Ramadhan telah tiba, beliau mengkhatamkannya setiap tiga malam sekali. Dan bila telah masuk sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan beliau senantiasa mengkhatamkannya setiap malam sekali.
Demikian teladan ulama' terdahulu dalam memperingati sejarah turunnya Al-Qur'an. Tidak ada pesta ria, makan-makan apalagi na'uzubillah pentas seni, tari menari dan nyanyi menyanyi.
Adapu kita, mohon hanya kerahmatan Allah-lah yang kita nantikan. Betapa sering kita membaca, mendengar ayat-ayat Al-Qur'an, akan tetapi semua itu seakan tidak meninggalkan bekas sedikitpun. Hati terasa kaku dan keras, sekeras bebatuan. Iman tak kunjung bertambah, bahkan senantiasa terkikis oleh kemaksiatan. Dan kehidupan kita begitu jauh dari dzikir kepada Allah.
Saudaraku! Akankah kita terus menerus mengabadikan keadaan kita yang demikian ini?
Mungkinkah kita akan senantiasa puas denga sikap mendustai diri sendiri? Kita mengaku mencintai dan beriman kepada Al-Qur'an dan selanjutnya kecintaan dan keimanan itu diwujudkan dalam bentuk tarian, nyanyian dan pesta makan-makan?
Kapankah kita dapat membuktikan jecintaan dan keimanan kepada Al-Qur'an dalam bentuk tadarus, mengkaji kandungan dan mengamalkan nilai-nilainya?
Tidakkah saatnya telah tiba bagi kita untuk merubah peringatan turunnya Al-Qur'an dari pentas seni menjadi bacaan dan penerapan kandungannya dalam kehidupan nyata?.
Penulis : Dr. Muhammad Arifin Badri (lulusan Universitas Islam Madinah).
[01/06 15:40] Kbih Mariyon: Hari ke-15 : Salah Satu Bentuk Membaca Al Qur’an
------------------------------------

Salah satu bentuk membaca Al Qur’an di samping membaca lafaznya adalah tilawah hukmiyyah, dalam arti membenarkan beritanya, mengikuti hukum-hukumnya, mengerjakan perintah-perintahnya, dan menjauhi larangan-larangannya. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah agar mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan agar mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (Terjemahan Al Quran Surah Shaad: 29)

اتَّبِعُواْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu.” (Terjemahan Al Quran SurahAl A’raaf: 3)

فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى

“Maka jika datang kepadamu petunjuk -Ku, lalu barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (Terjemahan Al Quran Surah Thaahaa: 123)

Abu Abdirrahman As Sulamiy rahimahullah berkata, “Orang-orang yang membacakan Al Qur’an kepada kami seperti Utsman bin Affan, Abdullah bin Mas’ud, dan lainnya mengatakan, bahwa mereka ketika telah mempelajari sepuluh ayat, maka mereka tidak melewatinya sampai mempelajarinya, menggali ilmu yang ada di dalamnya dan mengamalkannya. Mereka berkata, “Maka kami mempelajari Al Qur’an, ilmu, dan amal sekaligus.”

Marwan bin Musa.
[01/06 16:43] Kbih Mariyon: Membaca Al-Quran dari Mushaf Lebih Utama dari Handphone.
Kemudahan di zaman ini adalah adanya aplikasi Al-Quran di gadget dan HP yang memudahkan orang membaca Al-Quran di mana saja, karena umumnya manusia lebih ingat dan lebih mudah membawa gadget/HP daripada membawa mushaf, mengingat gadget adalah kebutuhan pokok manusia di zaman ini. Perlu diketahui bahwa ada ulama yang berpendapat bahwa membaca Al-Quran lebih baik dan lebih utama daripada membacanya di Aplikasi/gadget, sehingga hendaknya kita sebisa mungkin membaca Al-Quran dari mushaf jika memungkinkan. Dalilnya adalah hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menganjurkan membaca dari mushaf,
 ﻣﻦ ﺳﺮﻩ ﺃﻥ ﻳﺤﺐ ﺍﻟﻠﻪ ﻭ ﺭﺳﻮﻟﻪ ، ﻓﻠﻴﻘﺮﺃ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ
“Siapa yang ingin dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka bacalah mushaf .”[1]
Demikian juga pendapat Syaikh Khalid Al-Mushlih. Beliau ditanya,
 ﺍﻟﺴﺆﺍﻝ : ﺃﻳﻬﻤﺎ ﺃﻓﻀﻞ : ﻗﺮﺍﺀﺓ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﺃﻡ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ؟
“Mana yang lebih utama membaca Al-Quran dari handphone/gadget atau dari mushaf?”
 ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ : ﺑﺎﻟﺘﺄﻛﻴﺪ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ ﺃﻓﻀﻞ، ﻭﺃﻋﻈﻢ ﺃﺟﺮًﺍ، ﻭﺍﻟﻨﻈﺮ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ ﻋﺒﺎﺩﺓ، ﻟﻜﻦ ﻣﻴﺰﺓ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﺃﻧﻬﺎ ﺑﺄﻳﺪﻱ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﺃﻳﺴﺮ ﻟﻬﻢ، ﻭﺃﻳﻀًﺎ ﻻ ﻳﺤﺘﺎﺝ ﺣﻤﻞ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﺇﻟﻰ ﻃﻬﺎﺭﺓ، ﻭﻟﺬﻟﻚ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﻣﻦ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﺟﻬﺰﺓ ﺍﻟﺤﺪﻳﺜﺔ ﺃﻳﺴﺮ ﻟﻠﻨﺎﺱ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﺑﺎﻟﻤﺼﺤﻒ، ﻻ ﺳﻴﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﺮﻗﺎﺕ ﻭﺃﻣﺎﻛﻦ ﺍﻻﻧﺘﻈﺎﺭ، ﺍﻟﺘﻲ ﻻ ﻳﺘﻴﺴﺮ ﻟﻺﻧﺴﺎﻥ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ
“Tentu saja membaca dari mushaf lebih utama bahkan lebih besar pahalanya. Melihat pada mushaf adalah ibasah, akan tetapi keistimewaan membaca dari handphone adalah lebih mudah, dan juga tidak mengharuskan memegang handphone (aplikasi Al-Quran) dalam keadaan suci. Oleh karena itu membaca dengan gadget modern seperti ini lebih memudahkan bagi manusia daripada membaca melalui mushaf. Lebih-lebih pada kondisi sedang menunggu (antri pada suatu tempat) di mana tidak memungkinkan bagi manusia membaca dari mushaf.” [2]
Bahkan syaikh Shalih Al-Fauzan menegaskan jika ada mushaf dan Ada handphone, maka pilihlah membaca dengan mushaf, beliau berkata,
 ﻫﺬﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺮﻑ ﺍﻟﺬﻱ ﻇﻬﺮ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺎﺱ ، ﺍﻟﻤﺼﺎﺣﻒ ﻭﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﻣﺘﻮﻓﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺎﺟﺪ ﻭﺑﻄﺒﺎﻋﺔ ﻓﺎﺧﺮﺓ ، ﻓﻼ ﺣﺎﺟﺔ ﻟﻠﻘﺮﺍﺀﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ
“Ini termasuk kemewahan pada manusia (memakai handphone). Mushaf sangat banyak di masjid dengan cetakan yang bagus. (Dalam keadaan ini) tidak perlu membaca dengan handphone.”[3]
Kesimpulan dan catatan :
1. Kita usahakan semampu kita membaca Al-Quran dari mushaf
2. Bagi yang bisa membaca Al-Quran ukuran saku, ini lebih baik karena ia bisa membawa Al-Quran ke mana saja
3. Al-Quran dalam aplikasi lebih memudahkan bagi mereka yang mungkin susah membawa Al-Quran ukuran besar ke mana-mana sehingga bisa saja ia baca dari aplikasi
4. Al-Quran dalam aplikasi juga memudahkan wanita haid dan nifas serta yang tidak dalam keadaan suci untuk membaca Al-Quran karena hukumnya berbeda antara mushaf dengan Al-Quran di aplikasi. Salah satu pendapat ulama adalah menyentuh mushaf harus dalam keadaan suci.
Penyusun: Raehanul Bahraen.
Catatan kaki : [1]  Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah , no. 2342. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan [2] Sumber: https://almosleh.com/ar/index-ar-show-14405.html [3] Sumber: https://islamqa.info/ar/106961
[02/06 15:35] Kbih Mariyon: Shiyaam Adalah Perisai
------------------------------------

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“اَلصِّيَامُ جُنَّةٌ فَإِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ، فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ (مَرَّتَيْنِ)، وَالَّذِيْ نَفْسِي بِيَدِهِ، لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ، يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي، اَلصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا.”

“Shiyaam itu adalah perisai. Oleh karena itu, jika salah seorang di antara kalian bershiyaam, maka janganlah dia berkata-kata kotor dan tidak juga berlaku bodoh. Jika ada orang yang memerangi atau mencacinya, maka hendaklah dia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang shiyaam' (sebanyak dua kali). Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, bau mulut orang yang shiyaam itu lebih harum di sisi Allah Ta’ala daripada aroma minyak kesturi, di mana dia meninggalkan makanan, minuman, dan nafsu syahwatnya karena Aku (Allah). Shiyaam itu untuk-Ku dan Aku akan memberikan pahala karenanya dan satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya.” [ Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/22) dan Shahiih Muslim (III/157)) ].
[02/06 18:21] Kbih Mariyon: Hari ke-16 : Adab Membaca Al Qur’an
------------------------------------

Al Qur’an adalah firman Allah, kitab yang agung, sebaik-baik perkataan, menunjukkan manusia ke jalan yang lurus, dan pembeda antara yang hak (benar) dan yang batil. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman tentang Al Qur’an,

قَدْ جَاءكُم مِّنَ اللّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُّبِينٌ --يَهْدِي بِهِ اللّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلاَمِ وَيُخْرِجُهُم مِّنِ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

“Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan--Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (Terjemahan Al Quran Surah Al Maa’idah: 15-16)

Oleh karena itu, kita harus memuliakannya dan beradab ketika membacanya. Di antara adabnya adalah:

1. Mengikhlaskan niat

2. Membaca sambil mentadabburi (memikirkan) kandungannya.

3. Membacanya dalam keadaan suci, terutama suci dari hadats besar. Hendaknya ia tidak membacanya dalam keadaan junub.

4. Tidak membacanya di tempat-tempat kotor dan di tempat-tempat yang membuat bacaannya tidak diperhatikan.

5. Berta’awwudz sebelum membacanya, dan membaca basmalah jika di awal surat.

6. Membacanya secara tartil. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,

وَرَتِّلِ الْقُرْءَانَ تَرْتِيلاً

“Dan bacalah Al Qur’an dengan tartil.” (Terjemahan Al Qurah Surah Al Muzzammil: 4)

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Yakni membacanya dengan perlahan; tidak terburu-buru karena hal itu dapat membantunya untuk mentadabburi kandungannya, menegakkan huruf-hurufnya, dan lafaz-lafaznya.”

Ia juga berkata, “Tidak mengapa membaca agak cepat jika tidak merusak lafaz seperti menghilangkan sebagian huruf atau mengidghamkan yang tidak boleh diidghamkan.”

7. Memperbagus suara ketika membaca Al Qur’an. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

زَيِّنُوا اْلقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ

“Hiasilah Al Qur’an dengan suaramu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Hakim, dan lain-lain, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 3580)

8. Jika ia melewati ayat Sajdah, maka hendaknya ia sujud sambil bertakbir, lalu membaca doa sujud dan doa sujud tilawah. Ketika bangun, ia tidak perlu takbir dan salam.

Marwan bin Musa.
[02/06 22:37] Kbih Mariyon: Nuzuul Qurán
----------------------
Permulaan turunnnya Al-Qur'an kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terjadi pada malam kemuliaan (Lailatul Qadr), di bulan Ramadhan. Sebagaimana Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan". (Al-Qadr: 1).
Allah Subhanahu wa ta'ala juga berfirman:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (4)
"Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi. Sungguh, Kamilah yang memberikan peringatan. Pada (malam itu) dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah." (Ad-Dukhan: 3-4).
Dan Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
"Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan batil)." (Al-Baqarah: 185)
Pada saat wahyu pertama turun, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berusia empat puluh tahun menurut pendapat mayoritas 'ulama. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anhuma dan Sa'id bin Al Musayyib. Karena pada usia ini seseorang telah mencapai kesempurnaan akal dan kematangan dalam berfikir.
Al-Quran turun dari sisi Allah Subhanahu wa ta'ala kepada rasul-Nya Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam melalui perantara malaikat Jibril alaihis salam, salah satu malaikat Allah yang terdekat lagi mulia, sebagaimana Allah Subhanahu wa ta'ala jelaskan dalam firman-Nya:
وَإِنَّهُ لَتَنْزِيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ * نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الأمِينُ * عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ * بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ
"Dan sungguh (Al-Qur'an) ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan seluruh alam. Yang dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amiin (Jibril). Kedalam hatimu (Muhammad) agar engkau termasuk orang yang memberi peringatan, dengan bahasan arab yang jelas". (Asy-Syu'ara: 192-195).
Malaikat Jibril 'alaihis salam memiliki sifat-sifat yang terpuji dan agung, seperti sifat kemuliaannya, kekuatannya, kedekatan dan kedudukannya di sisi Allah subhanahu wata'ala, begitupula di kalangan para malaikat, dan juga sifat amanahnya, serta keindahan fisiknya dan kesuciannya. Sehingga pantaslah kalau Malaikat Jibril alahis salam menjadi utusan dalam menyampaikan wahyu antara Allah dengan para Rasul-Nya, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ﴿١٩﴾ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ﴿٢٠﴾مُطَاعٍ ثَمَّ أَمِينٍ
"Sesungguhnya (Al-qur'an) itu benar-benar firman (Allah yang dibawa) utusan yang mulia (Jibril). Yang memiliki kekuatan, memiliki kedudukan yang tinggi disisi (Allah) yang memiliki 'Arsy". (At-Takwiir: 19-21).
Dan Allah Subhanahu wa ta'ala juga berfirman :
(5) عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَىٰ (6) ذُو مِرَّةٍ فَاسْتَوَىٰ (7). وَهُوَ بِالْأُفُقِ الْأَعْلَىٰ
"Yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat,yang memunyai keteguhan; maka (Jibril itu) menampakkan diri dengan rupa yang asli (rupa yang bagus dan perkasa), sedang dia berada di ufuk yang tinggi". (An-Najm: 5-7).
Dan Allah Subhanahu wa ta'ala juga berfirman:
قُلْ نَزَّلَهُۥ رُوحُ ٱلْقُدُسِ مِن رَّبِّكَ بِٱلْحَقِّ لِيُثَبِّتَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَهُدًى وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
"Katakanlah, "Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al-Qur'an itu dari Tuhanmu dengan kebenaran untuk mengukuhkan (hati) orang yang telah beriman dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang yang berserah diri (kepada Allah)." (An-Nahl : 102).
Demikian Allah Subhanahu wa ta'ala menjelaskan kepada kita keagungan sifat-sifat Malaikat Jibril yang turun membawa Al-Qur'an dari sisi-Nya, hal ini sekaligus menggambarkan keagungan Al-Qur'an dan pemeliharaan Allah terhadapnya, karena kemuliaan malaikat yang diutus menunjukkan kemuliaan wahyu yang dibawanya.
Sumber : Usul fi Tafsir.
Penerjemah : Nandang Husni.
[03/06 06:31] Kbih Mariyon: Benarkah Al-Quran Turun Tanggal 17 Ramadhan?
Allah telah menegaskan bahwa bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Quran. Allah berfirman,
 ﺷَﻬْﺮُ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺃُﻧﺰِﻝَ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ
“ Bulan Ramadhan adalah bulan yang (di dalamnya) diturunkan al-Quran …” (QS. Al-Baqarah: 185). Sebagian kaum muslimin menyakini dengan pasti bahwa Al-Quran turun pada tanggal 17 Ramadhan. Hal ini TIDAK tepat, karena sudah sangat jelas bahwa Al-Quran itu turun pada malam lailatul qadar. Hal ini ditegaskan dalam berbagai ayat dalam Al-Quran. Allah berfirman,
 ﺇِﻧَّﺎ ﺃَﻧﺰَﻟْﻨَﺎﻩُ ﻓِﻲ ﻟَﻴْﻠَﺔِ ﺍﻟْﻘَﺪْﺭِ ‏
“ Sesungguhnya kami menurunkan Al-Qur’an pada malam kemuliaan (Lailatu qadr).” (Al- Qadr: 1).
Al-Qurthubi menjelaskan,
 إنا أنزلناه يعني القرآن
“Kami turunkan yaitu Al-Quran.” [Tafsir Al-Qurthubi] Demikian juga firman Allah,
 ﺇِﻧَّﺎ ﺃَﻧﺰَﻟْﻨَﺎﻩُ ﻓِﻲ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ ﻣُّﺒَﺎﺭَﻛَﺔٍۚ ﺇِﻧَّﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻣُﻨﺬِﺭِﻳﻦَ ‏
“ Sesungguhnya Kami menurunkan al-Quran pada malam yang diberkahi, sungguh Kamilah yang memberi peringatan. ” (Ad-Dukhan:3).
Al-Qurthubi menjelaskan ayat ini,
 إنا أنزلناه في ليلة مباركة ، يريد : في ليلة القدر
“Sungguh Kami turunkan pada ‘malam yang diberkahi’ yaitu malam lailatul qadar”.[Tafsir Al-Qurthubi] Setelah kita mengetahui bahwa turunnya Al-Quran pada malam lailatul qadar, maka kita perlu melihat nash-nash yang menjelaskan kapan malam lailatul qadar. Hadits yang sudah terkenal yaitu malam lailatul qadar sangat besar kemungkinan turun pada 10 malam terakhir Ramadhan yaitu tanggal 20 ke atas di bulan Ramadhan, sehingga apabila meyakini dengan PASTI turunnya Al-Quran pada tanggal 17 Ramadhan tentu tidak tepat. Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 تحروا (و في روية: التمسوا) ليلة لقدر في (الوتر من) العشر الأواخر من رمضان
“Carilah malam lailatul qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.” [HR. Bukhari dan Muslim] Bahkan dalam hadits lainnya kemungkinan malam lailatul qadar pada tujuh malam terakhir yaitu tanggal 22 Ramadhan ke atas. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 التمسوها في العشر الأواخر فأن ضعف أحدكم فلا يغلبن على السبع البواقى
“Carilah di sepuluh malam terakhir, apabila tidak mampu maka jangan sampai terluput tujuh malam tersisa.” [HR. Bukhari  & Muslim] Dalam hadits-hadits lainnya dijelaskan bahwa lailatul qadar ada kemungkinan turun pada hari 25 dan 27 Ramadhan. Sahabat Ubay bin Ka’ab pernah berkata,
 وَ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَعْلَمُ أَيُّ لَيْلَةٍ هِيَ هِيَ اللَّيْلَةُ الَّتِي أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ ع بِقِيَامِهَا هِيَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ
“Demi Allah aku tahu kapan malam itu, yaitu malam yang kita diperintah Rasulullah untuk menghidupkannya, yaitu malam kedua puluh tujuh” [HR. Muslim] Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 الْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي تَاسِعَةٍ تَبْقَى فِي سَابِعَةٍ تَبْقَى فِي خَامِسَةٍ تَبْقَى
“Carilah malam lailatul qadar pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Pada malam kedua puluh Sembilan, kedua puluh tujuh, kedua puluh lima”. [HR. Bukhari].
Demikian semoga bermanfaan.
Penyusun : Raehanul Bahraen.
[04/06 10:14] Kbih Mariyon: Selamat Jalan Sang Syahidah Dari Tanah Gaza, "Razan Al-Najjar"
------------------------------------

GAZA (Arrahmah.com) – Di antara gas air mata dan peluru tajam, Razan Al-Najjar, dengan mengenakan jubah putihnya, menyusup ke kerumunan orang-orang untuk memberi mereka perawatan yang diperlukan setelah mereka menghirup gas beracun yang ditembakkan oleh militer Israel.

Razan Al-Najjar, seorang relawan medis berusia 21 tahun, dengan berani menerobos tengah-tengah para demonstran di perbatasan timur provinsi Khan Younis di Jalur Gaza selatan untuk memberikan perawatan bagi yang terluka.

Al-Najjar adalah sukarelawan lapangan dari Kementerian Kesehatan. Dia bersama dengan sejumlah rekannya memberikan pertolongan pertama untuk orang-orang yang ikut mengambil bagian dalam Great March of Return (GMR) dekat Khuza’a di sebelah timur Khan Younis, sejak awal GMR.

Namun, peluru dari tentara Israel mengakhiri pengabdiannya sebagai sukarelawan. Dia ditembak mati oleh seorang sniper Israel di timur Khan Younis.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza, Ashraf al-Qedra, mengatakan bahwa “Palestina hari ini mengucapkan selamat tinggal kepada syahidah pekerja kemanusiaan Razan Ashraf al-Najjar, yang tidak pernah meninggalkan pekerjaannya sebagai relawan medis selama Pawai Kepulangan Akbar sampai dia ditembak mati di timur Khan Younis.”

Saat ada peserta aksi yang terluka, al-Najjar, ditemani oleh rekan-rekannya, tak menunggu waktu, langsung berlari untuk memberikan pertolongan pertama sebelum dibawa dengan ambulans ke rumah sakit terdekat.

Selama sebagai relawan medis, al-Najjar berulang kali terkena gas air mata karena penembakan tabung gas air mata oleh tentara Israel.

Al-Najjar begitu semangat membantu orang-orang yang terkena gas air mata dan terluka dengan menggunakan segala potensinya bersama rekan-rekan sukarelawannya sampai dia menemui kesyahidannya di Tanah Gaza yang berdarah.

Dua atau tiga peluru dari seberang pagar menembus bagian tubuh Najjar. Kepergian Najjar menyisahkan duka, terutama bagi keluarganya. Ribuan orang menghadiri pemakaman al-Najjar, mereka melepas kepergian sang Syahidah pemberani dari Tanah Gaza dengan pilu. Selamat jalan Razan Asyraf Al-Najjar!j

(ameera/arrahmah.com).
[04/06 11:21] Kbih Mariyon: Hari ke-17 : Hal-Hal Yang Membatalkan Shiyaam
------------------------------------

Hal-hal yang membatalkan shoyaam itu adalah:

Makan dan minum.

Termasuk pula infus yang berfungsi sebagai pengganti makanan dan minuman.

Jima’. Kaffaratnya adalah memerdekakan seorang budak yang mukmin. Jika tidak sanggup, maka shiyaam dua bulan berturut-turut, dan jika tidak sanggup, maka memberi makan enam puluh orang miskin, dimana masing-masingnya mendapat 1 mud (510 gram) makanan.

Mengeluarkan mani dengan sengaja.

Muntah dengan sengaja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ ذَرَعَهُ القَيْءُ، فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ، وَمَنْ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ

“Barang siapa yang didesak oleh muntah, maka ia tidak wajib mengqadha, dan barang siapa yang sengaja muntah, maka hendaknya ia mengqadha.” (HR. Lima Imam Ahli Hadits selain Nasa’i, dan dishahihkan oleh Hakim).
Semua pembatal-pembatal di atas akan menjadikan batal shiyaam seseorang jika ia telah mengetahui (lihat Al Quran Surah Al Ahzab: 5), ingat, dan atas dasar pilihannya sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ نَاسِياً وَهْوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

“Barang siapa makan karena lupa, sedangkan ia dalam keadaan shiyaam, maka lanjutkanlah shiyaamnya, karena sesungguhnya Allah memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِيْ عَنْ أُمَّتِي : الْخَطَأُ وَالنِّسْيَانُ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

"Sesungguhnya Allah Ta’ala memaafkan umatku untukku, yaitu pada kesalahan yang tidak sengaja, lupa dan apa saja yang dipaksa.“ (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi, dihasankan oleh Imam Nawawi).

Datang haidh dan Nifas.

Marwan bin Musa.
[04/06 12:08] Kbih Mariyon: Hari ke-18 : Hal-hal Yang Tidak Membatalkan Shiyaan dan Hal-Hal Yang Dibolehkan Bagi Orang Yang Shiyaam
------------------------------------

Berikut hal-hal yang tidak membatalkan shiyaam :

Kemasukan debu atau apa saja ke dalam perutnya tanpa keinginannya. Demikian pula kemasukan air ketika berkumur-kumur atau beristinsyaq (menghirup air ke hidung) tanpa ada keinginannya. Namun hendaknya ia tidak terlalu dalam ketika istinsyaq.

«أَسْبِغِ الْوُضُوءَ، وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ، وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا»

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sempurnakanlah wudhu, selahi-selahilah antara jari-jemari, dan perdalamlah dalam istinsyaq kecuali jika engkau sedang shiyaam.” (HR. Pemiliki Kitab Sunan, dan dishahihkan oleh Al Albani)

Memakai celak dan obat mata meskipun ada rasa sesuatu di tenggorokannya. Demikian pula memakai obat luar di badannya.

Mencicip makanan jika tidak sampai tertelan

Mencium wewangian.

Bersiwak. Menurut Syaikh Ibnu Utsaimin, sebaiknya tidak menggunakan pasta gigi karena memiliki rasa yang kuat yang dikhawatirkan terbawa bersama air liurnya ke dalam perutnya. Oleh karena itu, cukup bersiwak saja.

Mandi untuk mendinginkan badan. Salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ، وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ، أَوْ مِنَ الْحَرِّ

“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di daerah Arj menuangkan air ke kepalanya ketika sedang shiyaam karena haus atau panas.” (HR. Abu Dawud, dan dishahihkan oleh Al Albani).

Mencium istri dan memeluknya jika ia merasa mampu untuk menahan syahwatnya

Memakai minyak wangi,
Memakai minyak rambut dan
Menelan ludah.

Marwan bin Musa.
[04/06 14:33] ‪+62 812-9895-2296‬: *TRAINING DAY.*

Waktu itu, dalam perjalanan arah balik dari Rawamangun ke Cawang, ditengah jalan ternyata hujan turun deras sekali.
Posisi saya di sekitar di daerah jln Ahmad Yani  by pass.
Sy terpaksa meneduh dibawah jalan layang,  krn saking derasnya hujan dan ada puluhan motor melakukan hal yang sama.

Disamping saya, ada seorang ayah yang juga memarkirkan motor bebeknya.
Ia kemudian berdiri disamping saya.
Dia seorang ayah dengan anaknya berusia 10-12 tahun kira-kira.
Sang anak badan-nya sudah kuyup berdiri merapat badannya ke ayah-nya, kedinginan.
Posisi kami yang disisi jalanan dan meletakan motor dipinggir jalan (raya) membuat jalan-an menjadi menyempit n menjadi agak macet bg pengendara mobil.
Karena deras, air menggenang naik cepat sehingga sejajar trotoar tempat kami berdiri.

Tiba-tiba, ada mobil melaju dengan kecepatan tinggi di dekat kami.
Hal itu membuat siraman air kotor muncrat membasahi hingga tubuh kami.
Semua orang menghujat seketika.
Termasuk saya dan sang anak kecil di samping ayahnya tadi !

Nampak sang ayah berusaha menenang-kan anaknya.
Saya yang berdiri disampingnya tak kuasa untuk tidak mendengarkan percakapan ayah & anak ini

'Sudah nak, jangan marah-marah memaki begitu, ngak baik itu, hayo sabar dan memaafkan' kata ayah-nya santun walupun separuh kakinya juga terkena muncratan air.

'Tapi dia kurang ajar, Pa !' dia kotori orang2, si anak berargumen.
Sombong bener pakai mobil tnp menghargai orang !

'Ya sudah, selesaikan marahnya ya.
Marah dan memaki itu tidak prnh menyelesai-kan masalah,' sang ayah berkata tetap dgn nada santun.
'Begini nak, kita marah itu *energy negative* yg keluar dari diri kita.
Ingat, dunia ini bulat... dan ingat satu lagi *energy itu kekal*.
Sekali energy itu tercipta, mereka akan terus ada dan karena kehidupan itu berputar, energy itu akan *kembali ke diri kita sendiri.'*

Apa yang kamu *berikan* pasti akan *kembali* lagi ke kamu.
Jadi kalau kamu memberikan *kebaikan* kepada semesta, kepada orang lain, sesungguhnya kamu memberikan *kebaikan kepada diri kamu sendiri*.
Kl kamu memberikan energy *negative* kepada orang lain, sesungguhnya kamu sedang memberikan *'kesialan'* dalam hidupmu.

Saya terdiam termangu mendengarkan…

Sang ayah melanjut-kan.
'Mulai sekarang kamu harus bisa mengeluarkan *energy hanya yang positif.*
Misalnya, *doakan* orang tadi agar selamat sampai di rumah.
Ingat selalu *Ikhlas* dalam berdoa, *ikhlas itu energynya positif.*
*Doakan* semua orang yang berteduh di sekeliling sini juga agar selamat sampai dirumah dan tidak terkena penyakit.

*Doakan* pengemis dipinggir jalan.
*Doakan* apa yang kamu lihat.
*Doakan* anak sekolah yang baru pulang.
*Doakan* tukang sapu jalanan.
*Semua yang kamu lihat doakan.*
Percayalah hidupmu akan *lurus, mudah, dan selamat dunia akhirat.*

Papa selalu mencari uang *halal* untuk keluarga, siang malam semua papa *doa* kan.
Mama mu juga demikian, bahkan selagi menanak nasi dia *berdoa*, dia ucapkan doa baik buat *petani yang menanam, doakan pedagang yang berjualan, doakan pengendara yang membawa beras ini, doakan petani yang menggiling padi menjadi beras.*

Bahkan Ikan yang dimasakpun mama selalu mendoakan, sehingga *apa yg kita makan sudah di syukuri sudah di ikhlaskan*, sudah di seimbangkan.
Kamu ngerti kan ?
Sang ayah mencoba menekankan perkata-annya agar si anak faham.

Anak tadi termangu.
Tak lama ayahnya menerima telfon tanpa saya jelas mendengar percakapanya, hanya bbrp kata terdengar oleh saya, iya, saya deket lapangan Golf Rawamangun, iya, iya, iya..itu yang saya dengar.
Berapa ?..5 menit, iya kami tunggu.

Hujan tidak reda juga dan semenit kemudian, sebuah *Alphard* warna hitam tepat berhenti didepan mereka dan pintu terbuka.
Mamaaa !..kata sang anak sambil naik kemobil tersebut.
Kemudian supir mobil tersebut keluar, bertukar posisi dengan sang ayah.
Sang supir membawa motor dan sang ayah mengemudikan mobil tersebut.

Saya termangu lama menyaksikan fenomena ini, ada beberapa orang juga yang memperhatikan seperti saya.
Sang ayah santun sekali, karena kami semua *disapa* dengan kalimat, permisi, mohon maaf ya, kami duluan, permisi.
Hampir ke semua orang yang ada disekitar dia dan ada beberapa yang dia salami.

Melihat itu pikiran saya melayang, eehhhmmm rupanya ..ini *TRAINING DAY* sang ayah ke anaknya untuk melihat sisi lain dari kehidupan, entah mengapa saya merasa malu, saya tutup wajah saya dengan helm, saya senang sekali pelajaran *parenting* yang diajarkan olehnya ke anaknya.

Saya berkata dalam hati, terima kasih yaa Allah...Alhamdulillaah, hari yang luar biasa utk pelajaran yang didapat.

Sabtu barakah,
Selamat berkumpul dg keluarga dan beraktifitas dg lillahita'ala😊💪🏼💪🏼
[04/06 16:34] Kbih Mariyon: *Assalamualaikum Wr. Wb.*
🙏👳🏻‍♀🙏

10 Hari Akhir Bulan Ramadhan adalahb momen terakhir umat Islam "menikmati" jamuan Ramadhan.

Masjid adalah unsur UTAMA dlm menghabiskan sisa bulan penuh Rahmat ini.

Mari kita semarakkan 10 hari akhir bulan Ramadhan dg memberikan pelayanan *Masjid Ramah Iktikaf* kepada para jamaah.

*Standart Masjid Ramah Itikaf :*
1. Memberikan ijin menginap full 10 malam terakhir.
2. Menerima jamaah itikaf dengan baik.
3. Memberikan jamuan berbuka puasa dan sahur.
4. Longgar dalam kebijakan tidur dan istirahat.
5. Menyiapkan kamar mandi representatif.

Silahkan isi disini,
*Daftar Masjid Ramah I'tikaf di Surabaya & Sidoarjo Ramadhan 1439 H.*

1⃣ Masjid Nurul Hayat
Perum Ikip Gunung Anyar B-48
📞 Akhy Rozikin : 0857-4659-6705
2⃣ Masjid Fathul Huda
Pondok Jati Sidoarjo
📞 Aceng Rasika : 0813-3309-2432
3⃣ masjid Aqshal madinah :📞 082301999854
4⃣ Masjid Al-Irsyad Surabaya Jl. Sultan Iskandar Muda no. 46 📞WA: 0857 3100 1234 (Ahmad)
5⃣MASJID ALHAQ
Perum Rungkut Permai
Gg 8/9 belakang kelurhan rungkut tengah
📞 WA : 085748668051 (hariri)
6⃣MASJID ASH SHOOBIRIIN
Jl.Rungkut mapan Tengah FD.01 Surabaya
📞 WA :081 2353 9173 (Sutjipto Arief)

7⃣ Masjid Al Mukhlishin
Taman Pondok Jati
Geluran Taman Sidoarjo
WA 081252397285
      (Muhammad Asyhar)

8⃣ Masjid Al Amin
Jl. HOS Cokroaminoto, Bringin-Badas, Kediri.
📞 WA : 08123412203
(Syamsul Ma'arief)

9⃣ Masjid An-Nur TPI, Taman Permata Indah, Taman - Sidoarjo
📞 WA : 081 6543  0507 ( Bpk. Asmu'i Nuryosaputro)

🔟. Masjid Al Ikhlas, Jl. Tanjung Sadari 59 Surabaya.
WA: 0859 3100 5885 ( Subiyanto).

1⃣1⃣.Masjid Asasul A'mal jln Medokan Asri blok K-1 Medokan ayu Rungkut SBY  tlp 081351529940..(Wiyani)

1⃣2⃣ ...
1⃣3⃣ ...

*#MemberOfSahabatMasjid*

*Perhatian :*
Proses ijin dan quota penerimaan diserahkan pada masjid masing-masing, bagi yang ingin itikaf silahkan menghubungi takmir masing masing.

www.facebook.com/SahabatMasjidIndonesia
[05/06 06:08] Kbih Mariyon: 10 Hari Terakhir Ramadhan
------------------------------------

Segala puji hanya bagi Allah, yang telah menyampaikan kita dipenghujung 10 hari kedua bulan Ramadhan. Sebentar lagi kita akan memasuki 10 ketiga atau terakhir bulan Ramadhan. Hari-hari yang memiliki kelebihan dibanding lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada 10 terakhir Ramadhan ini meningkat amaliah ibadah beliau yang tidak beliau lakukan pada hari-hari lainnya.

Ummul Mu`minin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada 10 terakhir Ramadhan :

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا دخل العشر – أي العشر الأخير من رمضان – شد مئزره، وأحيا ليله، وأيقظ أهله . متفق عليه

“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila memasuki 10 terakhir Ramadhan, beliau mengencangkan tali sarungnya (yakni meningkat amaliah ibadah beliau), menghidupkan malam-malamnya, dan membangunkan istri-istrinya.” [Muttafaqun ‘alaihi]

Berikut diantara keutamaan 10 hari Terakhir bulan Ramadhan:

Pertama: Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serius dalam melakukan amaliah ibadah lebih banyak dibanding hari-hari lainnya. Keseriusan dan peningkatan ibadah di sini tidak terbatas pada satu jenis ibadah tertentu saja, namun meliputi semua jenis ibadah baik shalat, tilawatul qur`an, dzikir, shadaqah, dll.

Kedua: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membangunkan istri-istri beliau agar mereka juga berjaga untuk melakukan shalat, dzikir, dan lainnya. Hal ini karena semangat besar beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam agar keluarganya juga dapat meraih keuntungan besar pada waktu-waktu utama tersebut. Sesungguhnya itu merupakan ghanimah yang tidak sepantasnya bagi seorang mukmin berakal untuk melewatkannya begitu saja.

Ketiga: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada 10 Terakhir ini, demi beliau memutuskan diri dari berbagai aktivitas keduniaan, untuk beliau konstrasi ibadah dan merasakan lezatnya ibadah tersebut.

Keempat: Pada malam-malam 10 Terakhir inilah sangat besar kemungkinan salah satu di antaranya adalah malam Lailatur Qadar. Suatu malam penuh barakah yang lebih baik daripada seribu bulan.

[05/06 06:54] Kbih Mariyon: Cara Mendapatkan Lailatul Qadar
------------------------------------
Perlu diketahui bahwa Lailatul Qadar itu terjadi dari waktu malam dimulai yaitu tenggelamnya matahari hingga terbit fajar shubuh.
Dalil akan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5)
Bagaimana Cara Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?
Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam.
Ada ulama yang mengatakan bahwa menghidupkannya bisa hanya sesaat.
Sebagaimana dinukil oleh Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm dari sekelompok ulama Madinah dan dinukil pula sampai pada Ibnu ‘Abbas disebutkan,
أَنَّ إِحْيَاءَهَا يَحْصُلُ بِأَنْ يُصَلِّيَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ وَ يَعْزِمُ عَلَى أَنْ يُصَلِّيَ الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ
“Menghidupkan lailatul qadar bisa dengan melaksanakan shalat Isya’ berjamaah dan bertekad untuk melaksanakan shalat Shubuh secara berjama’ah.”
Dikatakan oleh Imam Malik dalam Al-Muwatha’, Ibnul Musayyib menyatakan,
مَنْ شَهِدَ لَيْلَةَ القَدْرِ ـ يَعْنِي فِي جَمَاعَةٍ ـ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا
“Siapa yang menghadiri shalat berjama’ah pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari menghidupkan malam Lailatul Qadar tersebut.”
Dalam perkataan Imam Syafi’i yang qadim (yang lama),
مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ وَ الصُّبْحَ لَيْلَةَ القَدْرِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا
“Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari malam tersebut.” Semua perkataan di atas diambil dari Lathaif Al-Ma’arif, hal. 329.
Apa yang dikatakan oleh Imam Syafi’i dan ulama lainnya di atas sejalan dengan hadits dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ
“Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221).
Amalan pada Malam Lailatul Qadar
Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an.[1]
Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari no. 1901).
Bisa juga kita mengamalkan do'a yang pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, jika kita bertemu dengan malam lailatul qadar yaitu do'anya : "Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul 'afwa fa'fu'anni." (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkan aku).
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى
Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu jika ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa do'a yang mesti kuucapkan? Jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Berdo'alah Allahumma innaka 'afuwwun tuhibul 'afwa fa'fu'anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenamya maafkan aku)." (HR. Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850, Abu 'Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasa shahih, Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits shahih).
Berarti amalan pada malam lailatul qadar bisa dengan :
* Perbanyak shalat sunnah
* Perbanyak do'a : Allahuma.....
* Perbanyak tilawah Al-Qur'an
* Perbanyak dzikir
Semoga kita dimudahkan meraih keutamaan lailatul qadar yang ibadah didalamnya lebih baik dari 1000 bulan ibadah.
Aamiin Yaa Mujibbas Saa-ilin.
Penulis : Muhammad Abduh Tuasikal.
[05/06 12:47] Kbih Mariyon: Hari ke-19 : Menyuruh Istri dan Anak Wanita Mengenakan Jilbab
------------------------------------

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(Terjemahan Al Quran Surah Al Ahzaab: 56)

Ayat yang mulia ini memerintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya untuk memerintahkan istri dan anak-anak perempuan mereka mengenakan jilbab dan bahwa hal itu hukumnya wajib.

Namun jika kita perhatikan di zaman sekarang, banyak kepala keluarga muslim yang tidak memerintahkan istri dan anak-anaknya mengenakan jilbab. Sikap mereka ini menunjukkan tidak peduli terhadap nasib istri dan anak-anaknya di akhirat nanti, dan menunjukan tidak adanya rasa sayang kepada mereka.

Dalam mengenakan jilbab ada syarat yang perlu diperhatikan, di antaranya:

menutupi seluruh badan, adapun menutupi wajah dan telapak tangan, maka sebagian ulama mengatakan wajib, dan sebagian lagi mengatakan sunah.

tidak menyerupai pakaian laki-laki dan pakaian wanita-wanita kafir,

longgar; tidak sempit,

tidak diberi wewangian,

tidak tipis (tidak transparan)

bukan merupakan perhiasan, dan

bukan sebagai pakaian ketenaran (memancing pandangan manusia).

Marwan bin Musa.
[05/06 13:32] Kbih Mariyon: Raja Salman Habiskan 10 Hari Terakhir Ramadhan di Masjidil Haram
------------------------------------

dakwatuna.com – Riyadh. Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud menghabiskan 10 hari terakhir di Masjidil Haram di kota Makkah al-Mukarramah. Hal ini merupakan rutinitas yang dilakukannya setiap tahun.

Diwartakan kantor berita Saudi (SPA), Raja Salman tiba di Makkah pada Senin (04/06) kemarin. Tujuannya untuk menghabiskan 10 malam terakhir di sisi Kakbah.

Disebutkan, sejumlah pangeran, ulama dan pejabat turut serta dalam penyambutan Raja Salman di Istana Shafa di Makkah.

Selama 10 hari terakhir Ramadhan, Makkah menjadi destinasi umat Islam di seluruh dunia untuk menjalankan umrah dan i’tikaf. Selain itu, bagi sejumlah politisi dan pemimpin juga menjadi kesempatan untuk bertemu Raja Salman selama ibadah umrah.

Raja-raja Saudi biasa menghabiskan 10 hari terakhir Ramadhan di kota Makkah dekat dengan Baitullah, Kakbah. Bahkan selama periode ini juga dikenal dengan ‘diplomasi 10 hari terakhir’. (whc/dakwatuna).
[05/06 16:32] Kbih Mariyon: *KEGIATAN 10 HARI TERAKHIR BULAN  RAMADHAN 1439 H  DI MASJID AL IRSYAD SURABAYA*

*MULAI  KEGIATAN*

*HARI SELASA PK. 24.00 ATAU HARI RABU PK. 00 WIB*

*BENTUK KEGIATAN*

1. Sholat Taraweh dimulai pk. 19.15

2. Kultum setelah sholat Taraweh

3. Penyediaan Takjil & Buka puasa

4. Sholatullail dimulai pk. 00 dini hari, dengan Imam:
- *Ust. Fahmi Abdillah Mahri*
- *Syekh Usman Sholeh Al Makki*
- *Syekh Ali Sholeh Al Makki*

5. Menyediakan tempat dan sarana  bagi kaum Muslimin yang akan menjalankan Ibadah I'tikaf.

6. Menyediakan makan sahur bagi mereka yang beri'tikaf di Masjid Al Irsyad.

Semoga Allah swt memberikan kesempatan bagi kita untuk menikmati Indahnya 10 hari terakhir Bulan Ramadhan tahun ini.
[06/06 15:25] Kbih Mariyon: Hari ke-20 : Keadaan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Sepuluh Terakhir Bulan Ramadhan
------------------------------------

Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: «كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ العَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ»

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata,
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila sudah masuk sepuluh (terakhir bulan Ramadhan), maka Beliau mengencangkan ikat pinggangnya, menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits yang mulia ini menunjukkan bahwa apabila bulan Ramadhan hampir selesai, maka hendaknya seseorang mempergiat beribadah sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun berbeda dengan keadaan di zaman sekarang, dimana ketika bulan Ramadhan hampir habis, maka ibadah yang dilakukan semakin berkurang dan mengendor. Kita dapat melihat, masjid-masjid yang sebelumnya (di awal Ramadhan) ramai, namun di akhir-akhirnya semakin kurang ramai, bahkan hanya terdiri dari beberapa shaf saja.

Kata-kata, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila sudah masuk sepuluh (terakhir bulan Ramadhan)," menunjukkan keutamaan sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Oleh karena itu, di antara ulama ada yang menafsirkan ayat 2 surat Al Fajr "wa layaalin 'asyr" (artinya: dan malam yang sepuluh) maksudnya adalah sepuluh terakhir bulan Ramadhan, karena di dalamnya terdapat malam Lailatul qadr.

Kata-kata, "mengencangkan ikat pinggangnya," maksudnya bersiap-siap untuk fokus beribadah dan sungguh-sungguh dalam melaksanakannya. Ada pula yang berpendapat, bahwa kalimat tersebut merupakan kinayah (kiasan) tentang menjauhi wanita dan tidak berjima'. Imam Al Qurthubiy berkata, "Beliau menjauhi wanita dengan beri'tikaf." Ada pula yang berpendapat, bahwa kalimat "mengencangkan ikat pinggangnya" mengandung makna hakiki dan majazi, sehingga maksudnya tidak melepas ikat pinggangnya, menjauhi wanita dan semangat untuk beribadah.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - قَالَ : كَانَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْماً .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ia berkata, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beri'tikaf selama sepuluh hari pada setiap bulan Ramadhan. Namun pada tahun di mana Beliau akan wafat, Beliau melakukannya selama dua puluh hari."
(HR. Bukhari no. 2044)

Kata-kata, "menghidupkan malamnya," maksudnya banyak bergadang untuk ketataan, yaitu dengan melakukan qiyamullail, membaca Al Qur'an, berdzikr, memuhasabah dirinya, berdoa, dsb.

Kata-kata, "membangunkan keluarganya," maksudnya mengingatkan dan mendorong mereka untuk beribadah atau shalat malam. Imam Tirmidzi dan Muhammad bin Nasr Al Marwaziy meriwayatkan dari hadits Ummu Salamah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika bulan Ramadhan tinggal sepuluh hari, maka tidak membiarkan satu pun dari keluarganya yang sanggup melakukan qiyamullail kecuali membangungkannya.

Faedah:

Mungkin timbul pertanyaan, "Bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membangunkan keluarganya sedangkan Beliau dalam keadaan beri'tikaf di masjid?"

Jawab: Mungkin saja Beliau membangunkan istrinya yang ikut i'tikaf di masjid, atau mungkin Beliau membangunkannya dari masjid karena berdampingannya rumah Beliau dengan masjid, atau mungkin saja Beliau keluar dari masjid tempat I'tikafnya ke rumahnya untuk suatu keperluan sambil membangunkan keluarganya (Lihat Fathul Bariy oleh Al Hafizh Ibnu Hajar Al 'Asqalani).

Marwan bin Musa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar