Senin, 06 Maret 2017

MENGURUS PASPOR

Mengurus Paspor sebenarnya sangat sederhana. Datang dan antre lebih pagi dengan membawa perlengkapan yang ditentukan, mengisi Formulir, Wawancara, Foto maka sehari selesai. Hari ke-2 membayar beaya sebesar 355 ribu di BRI dan BNI. Hari ke-3 (satu Minggu setelah membayar) mengambil Paspor di tempat asal. Persyaratan : KTP-KSK-AKTE/SURAT NIKAH/SURAT KENAL LAHIR/IJAZAH MAKSIMAL SMA, harus sama dengan menunjukkan aslinya. Bila ada kesalahan setelah proses ketik selesai maka akan menunggu agak lama sekitar dua Minggu dan tunggu Panggilan SMS dari Kantor Imigrasi.






























Tidak ada komentar:

Posting Komentar